Follow kami di google berita

Desak Pengesahan RUU PPRT, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltara

Desak Pengesahan RUU PPRT, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltara
Desak Pengesahan RUU PPRT, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltara

A-News.id, Tanjung Redeb – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bulungan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (17/9). Mereka menuntut agar DPRD Kaltara mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga kini tertunda hampir dua dekade.

Ketua GMNI Bulungan, Sarah Amelia, mengungkapkan ada empat tuntutan utama yang mereka bawa dalam aksi tersebut. “Kami mendesak DPRD Kaltara untuk mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT. RUU ini sudah terlalu lama tertunda, sementara pekerja rumah tangga terus hidup dalam ketidakpastian hukum dan berisiko mengalami eksploitasi,” ujarnya.

Selain itu, Amelia menekankan pentingnya DPRD memastikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) sebagai bentuk tanggung jawab negara. “PRT sering kali diabaikan dalam kebijakan dan tidak dianggap sebagai pekerja formal,” tegasnya.

Tuntutan lainnya, GMNI mendesak agar RUU PPRT memberikan jaminan sosial dan upah layak bagi para pekerja rumah tangga. “Kami juga meminta DPRD Kaltara menekan DPR RI untuk menghentikan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga melalui payung hukum yang jelas dalam RUU PPRT,” tambah Amelia.

Dalam aksi tersebut, GMNI juga menyoroti pentingnya kesetaraan perlakuan bagi pekerja rumah tangga dengan pekerja formal lainnya, termasuk hak atas jam kerja yang jelas, jaminan sosial, dan perlindungan hukum yang memadai.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa, yang hadir bersama lima anggota dewan lainnya, yakni Ruman Tumbo, Moh. Nafis, Alimuddin, Komarudin, dan Listiani, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. “Kami akan menampung dan membahas apa yang disuarakan, lalu meneruskan ke DPR RI,” ujar Rakhmat.

Senada dengan Rakhmat, Moh. Nafis menyampaikan bahwa isu yang diangkat oleh para mahasiswa menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. “Ini adalah isu nasional yang juga dirasakan di daerah. Kami akan mendorong pengesahan RUU tersebut,” katanya.

Nafis juga meminta agar mahasiswa GMNI menyerahkan draf tuntutan mereka kepada DPRD Kaltara untuk didiskusikan lebih lanjut. “Setelah audiensi ini, kita akan bahas teknis pengajuan tuntutan ke DPR RI,” tambahnya.

Anggota DPRD Kaltara lainnya, Alimuddin dan Komarudin, memastikan mereka akan mengawal aspirasi yang disuarakan mahasiswa hingga ke DPR RI. “Kami akan memastikan apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa akan terus kami kawal,” tegas Alimuddin.

Selain itu, DPRD Kaltara juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara untuk memberikan pelatihan kepada PRT sebelum mereka dipekerjakan. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan keterampilan PRT sehingga mereka lebih siap dalam bekerja dan mendapat perlindungan yang lebih baik. “Pelatihan ini sangat penting agar PRT memiliki skill yang memadai dan dapat diperjuangkan jika ada kasus yang menimpa mereka,” tutup Alimuddin. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel