A-News.id,TANJUNG SELOR- Sebanyak 4,5 kilogram Sabu, 4,21 Gram Ekstasi dan 1,73 Gram Ganja, Kamis (13/3) petang, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Narkotika berbagai jenis itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berwarna biru, lalu dibuang ke sebuah selokan yang berada di lingkungan Makopolda Kaltara.
Narkotika dengan berbagai jenis itu juga merupakan merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus berbeda dengan tersangka sebanyak 8 orang dengan jumlah tersangka laki-laki 7 orang dan 1 perempuan.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pemusnahan sabu itu merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu hampir satu bulan yang dilakukan pihaknya.
“BB yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan sejak Januari- Maret, dengan jumlah BB yang diamankan berbeda jenis,” terangnya saat konferensi pers.
Dari keseluruhan total BB, sabu sebanyak 7,3 gram dan 7,2 gram lalu Ekstasi 0,02 gram serta ganja 0,29 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan.
BB narkotika yang jika diuangkan mencapai Rp 9 Miliar dan perkirakan 90 ribu jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba pasca diamankan Polda Kaltara. Ini membuktikan jika kepolisian menuntaskan dan memberantas peredaran barang haram tersebut.
Tidak hanya narkotika, pada kesempatan yang sama pula berbagai jenis minuman keras yang disita Polda Kaltara baru-baru ini juga dimusnahkan.
“Operasi pekat kemarin, kita berhasil menyita 907 botol miras ilegal dari 26 merek. Sebanyak 117 botol disisihkan sebagai sampel untuk persidangan, dan 790 botol dimusnahkan,” tutur dia.
“Pemusnahan juga sudah dilakukan di Polres-polres jajaran Polda Kaltara,” tambahnya. Kapolda Kaltara menegaskan pihaknya memastikan transparansi dalam penanganan BB narkotika yang diamankan penyidik.
“Kami terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional guna menekan peredaran narkoba di tanah air,” tegasnya.
Irjen Pol Hary Sudwijanto itu mengimbau masyarakat lebih aktif melaporkan peredaran miras dan narkoba di lingkungan sekitar.
Dia berharap serta meminta orangtua dan pendidik untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya miras dan narkoba.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait miras dan narkoba, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan narkoba,” imbau Kapolda.
Pemusnahan barang bukti ini diyakini dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan miras. (Lia)