Follow kami di google berita

Bawaslu Kukar Akan Dalami Tiga Indikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

A-news.id,Kutai Kartanegara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan adanya indikasi pelanggaran 143 kegiatan kampanye yang tengah berlangsung.

Temuan tersebut pun menjadi perhatian yang serius dalam menjaga kelancaran dalam Pilkada Kukar 2024.

Kepada awak media, Koordinator Divisi Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kukar, Hardianda mengungkapkan ada tiga indikasi pelanggaran yang masih dalam penelusuran lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye. Dari pengawasan yang dilakukan, kami menemukan ada tiga indikasi pelanggaran. Namun tim masih menelusuri dan memastikan apakah dugaan tersebut benar memang adanya,” Ungkapnya. Sabtu (19/10/2024).

Lebih lanjut, Hardianda menyebutkan langkah yang tepat dilakukan yakni mengirim surat himbauan kepada pasangan calon (paslon) untuk mengikuti aturan yang ada selama kampanye, sesuai dengan ketentuan UU Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Kami mengingatkan para paslon untuk tertib dan mematuhi kampanye. Kampanye harus dilaksanakan dengan cara yang fair, dan jika ditemukan pelanggaran akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” Ucapnya.

Ditanya terkait adanya laporan dari masyarakat, Hardianda menambahkan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait adanya pelanggaran yang tergolong berat.

Namun, Bawaslu Kukar akan terus mengawasi dan melakukan penelusuran terkait tiga indikasi pelanggaran yang muncul selama tahapan kampanye berlangsung.

“Dari hasil penelusuran ini, Bawaslu akan menentukan apakah pelanggaran yang ditemukan benar-benar memenuhi unsur pelanggaran kampanye atau tidak,” Pungkas Hardianda.(rs)

Bagikan

Subscribe to Our Channel