A-news.id, Tanjung Redeb – Aksi unjuk rasa yang digelar Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Teluk Bayur dan Tameng Banua Teluk Bayur di PT. Prima Sarana Gemilang (PT. PSG), Senin, 24 Februari 2025, berlangsung aman dan kondusif. Sekitar 100 orang massa aksi berkumpul di Jalan Hauling PT. PSG Site Sambarata Km 4 sejak pukul 09.00 WITA, menuntut perusahaan agar memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Unjuk rasa dimulai dengan pemblokiran jalan hauling pada pukul 10.00 WITA. Massa aksi juga sempat menahan lima unit kendaraan operasional perusahaan. Ketegangan mereda setelah kedua belah pihak sepakat menggelar mediasi di kantor PT. PSG pukul 13.20 WITA. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan ormas, jajaran aparat keamanan dari Polres Berau, Polsek Gunung Tabur, serta manajemen PT. PSG.
Ketua Tameng Banua Teluk Bayur, Hasnur, menegaskan bahwa aksi tersebut murni memperjuangkan hak masyarakat lingkar tambang. “Mereka yang kami ajukan bukan orang baru. Sebelumnya mereka sudah punya pengalaman kerja di perusahaan sekitar Berau. Kami hanya meminta 2-3 orang dari pekerja lokal diberikan kesempatan sebagai bentuk kebijakan manajemen,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Tameng Banua, Zakaria, yang menyoroti mekanisme seleksi karyawan. “Kami mempertanyakan hasil psikotes yang dijadikan dasar utama. Perusahaan seharusnya mempertimbangkan hasil praktik kerja dan tes kesehatan (MCU) sebagai penentu,” ucapnya. Ia berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang adil tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.
Di sisi lain, HRD PT. PSG Site Sambarata, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa perusahaan tetap mengutamakan pekerja lokal. “Kami tidak merekrut dari luar, hanya meminjam tenaga kerja untuk kontrak tertentu. Seleksi tetap berpegang pada prosedur perusahaan, namun kami terbuka mencari solusi terbaik,” terangnya.
Akhirnya, pertemuan menghasilkan kesepakatan notulen yang ditandatangani kedua belah pihak. Dalam kesepakatan itu, ormas meminta lima kandidat yang tidak lolos psikotes diberikan kesempatan tes ulang. Mereka juga mendesak agar keputusan diambil pada hari yang sama. Namun, PT. PSG meminta waktu tiga hari untuk memberikan jawaban final.
Aksi unjuk rasa berakhir pukul 18.20 WITA setelah massa menerima hasil mediasi sementara. Aparat yang hadir, seperti IPTU Moch. Tohir dari Polres Berau, berharap solusi terbaik dapat dicapai. “Kami di sini memastikan situasi tetap kondusif dan semua pihak mendapatkan keadilan,” katanya.(yf)