A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggenjot program penanggulangan banjir. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah revitalisasi saluran air di sepanjang Jalan Mangga II, mulai dari perempatan simpang lampu merah hingga kawasan Murjani 2.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Hendi, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir menjadi salah satu program prioritas Pemkab Berau. “Program drainase ini kami laksanakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi saat musim hujan,” kata Hendi pada Senin (21/10/2024).
Dalam proyek tersebut, Pemkab Berau telah menganggarkan dana sebesar Rp 12,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan saluran air, pemasangan keramik sepanjang 1.600 meter di kedua sisi jalan, ornamen lampu, serta pemasangan ugutter di sepanjang Jalan K.H. Dewantara sejauh 300 meter.
Namun, Hendi mengungkapkan, ada sejumlah titik yang tidak termasuk dalam kontrak awal sehingga dilakukan addendum. “Lokasi tersebut tidak masuk dalam kontrak awal, sehingga perlu dilakukan addendum mengingat pondasinya sudah rusak dan rawan ambruk. Selain itu, bagian bawah jalan sudah tidak memiliki penyangga yang memadai,” jelasnya.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, tim khusus dari Pemkab Berau telah turun langsung ke lapangan untuk memantau proses revitalisasi tersebut. Meski demikian, Hendi menegaskan, penanggulangan banjir tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Menurutnya, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.
“Kami berharap adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencegah banjir, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan,” pungkas Hendi.
Program revitalisasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat Berau yang selama ini kerap terdampak banjir di musim hujan. (dv)