A-News.id, Tanjung Selor – Sebanyak 3.030 warga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Data ini diungkapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara hingga 30 September 2024.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, menyampaikan bahwa dari total jumlah penduduk Kaltara yang mencapai 760.724 jiwa, sekitar 533.928 di antaranya wajib memiliki e-KTP. Namun, hingga saat ini baru 530.898 warga yang telah melakukan perekaman.
“Artinya, masih ada 3.030 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka tersebar di seluruh wilayah Kaltara, dan terdiri dari dua segmen, yaitu anak-anak yang sudah memasuki usia 17 tahun serta mereka yang tidak terdata dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” ujar Sanusi, Senin (21/10/2024).
Sanusi menargetkan seluruh warga yang belum melakukan perekaman e-KTP akan tuntas sebelum 31 Desember 2024. “Kami berharap semua warga, terutama yang wajib e-KTP, dapat segera melakukan perekaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam melakukan perekaman terhadap anak-anak yang baru saja memasuki usia 17 tahun. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 3.030 siswa yang telah genap berusia 17 tahun, namun masih ada sekitar seribu orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kami berupaya agar seluruh anak berusia 17 tahun ini dapat merekam e-KTP sebelum 27 November mendatang, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kaltara 2024,” tambahnya.
Disdukcapil berencana untuk menerbitkan biodata diri bagi anak-anak yang sudah genap berusia 17 tahun namun belum sempat melakukan perekaman e-KTP, sehingga mereka tetap bisa ikut memberikan suara pada hari pemungutan suara.
Tarakan menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, yaitu sekitar 1.173 orang. Disusul kemudian oleh Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Sanusi menegaskan bahwa Disdukcapil terus melakukan upaya jemput bola untuk mempercepat proses perekaman e-KTP, meskipun masih terkendala oleh masalah anggaran. “Kami berharap anggaran segera disetujui agar bisa lebih aktif turun ke lapangan untuk melayani warga. Namun, meski belum terealisasi, kami tetap akan menerbitkan biodata diri bagi mereka yang belum terekam,” jelasnya.
Dengan diterbitkannya biodata diri, Sanusi berharap tidak ada lagi keraguan bagi warga yang ingin memberikan suaranya dalam Pilkada Kaltara 2024. “Kami pastikan data mereka sudah terekam, sehingga hak pilihnya tetap terjaga,” tutupnya.