A-news.id, Tanjung Redeb — Baru-baru ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mengumumkan ada 17 kasus penyakit Kusta yang terjadi di Bumi Batiwakkal. Penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Leprae itu, berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), jika tidak segera ditangani dengan baik dan benar.
Hal itupun ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Berau, Ratna Kalalembang yang menyebut Dinkes harus segera bergerak cepat menangani kasus penyakit menular itu. Apalagi, penyakit kusta merupakan penyakit yang cepat menular melalui sentuhan dari satu manusia ke manusia lainnya.
“Harus segera ditangani dengan tepat. Jangan sampai kejadian terus bertambah baru ada kesadaran. Upayakan sebelum jumlahnya semakin banyak, Dinkes harus lakukan penanganan dan antisipasi sejak dini,” katanya, Jumat (9/8/2024).
Ratna juga menegaskan agar Dinkes Berau melakukan sosialisasi serta wajib mengabarkan kasus-kasus penyakit kusta tersebut kepada masyarakat luas
“Wajib diberitahu ke masyarakat juga. Karena kusta ini kan penyakit menular, jangan sampai Dinkes diam-diam saja. Masyarakat harus tahu, supaya bisa lebih waspada dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
Kusta atau lepra merupaka penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi dan saluran pernapasan. Kusta dikenal juga dengan nama penyakit Hansen atau Morbus Hansen dapat ditandai dengan lemah atau mati rasa di tungkai dan kaki, kemudian diikuti dengan timbulnya lesi di kulit. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri ini dapat menyebar melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat penderitanya batuk atau bersin.
Angka kejadian kusta di Indonesia termasuk yang tertinggi. Berdasarkan data WHO tahun 2020, jumlah kasus kusta di Indonesia menduduki peringkat ketiga terbesar di dunia, yaitu sebanyak 8 persen. Selain itu, terdapat sebanyak 9,14 persen dari total kasus baru kusta terjadi pada anak-anak. (Marta)