Follow kami di google berita

Usai Disenggol Tongkang, KUPP Kelas II Tanjung Redeb Panggil Pihak Terkait Bahas Perbaikan Safety Dolphin

A-News.id, Tanjung Redeb – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb menggelar rapat bersama untuk menindaklanjuti insiden safety dolphin atau penyangga jembatan Gunung Tabur yang disenggol oleh kapal tongkang pengangkut batu bara dengan nomor TSM 26.

Rapat tersebut membahas langkah perbaikan dengan berkoordinasi oleh sejumlah instansi dan pihak swasta terkait, yang terdiri dari : Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, DPUPR Kab Berau, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tanjung Redeb dan PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian menuturkan, ada sejumlah kesimpulan dalam rapat. Seperti, pihak yang mengakibatkan rusaknya safety dolphin dalam hal ini adalah PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur. Pemilik kapal dengan sepenuhnya akan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, sebagaimana surat pernyataan tertanggal, Minggu (29/5/2022). Termasuk dari segi anggaran selama kegiatan survei dan perbaikan.

Sementara dari segi teknis, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Konsultan guna menindaklanjuti kerusakan.

“PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur untuk menunjuk konsultan pelaksana survey,” ujar Hotman.

Lanjut Hotman, setelah hasil survei terbit, maka PT. Pelayaran Trans Sarana Makmur akan melakukan ikatan kontrak dengan pelaksana konstruksi paling lambat 1 bulan atau 30 hari kalender, dengan waktu pelaksanaan konstruksi akan ditentukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

Kepala KUPP itu juga menegaskan, selama pelaksanaan kegiatan perbaikan safety dolphin dan pilar jembatan, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, KUPP Kelas II Tanjung Redeb dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tanjung Redeb akan melakukan pengawasan.

“Kita berharap agar PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tanjung Redeb, agar lebih meningkatkan Pelayanan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran pada saat melakukan pemanduan di area perairan Tanjung Redeb khususnya pengolongan jembatan Gunung Tabur,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara menabrak jembatan di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 14.20 wita. Akibatnya safety dolphin di bawah jembatan mengalami sedikit kerusakan.

Kronologinya, pada hari Sabtu, tanggal 28 Mei 2022 pukul 13.20 wita. Kapal berangkat dari Jetty PT. Itacha Resources dengan tujuan ke Muara Pantai. Pada pukul 14.00 wita, petugas Pandu diatas kapal (On Board), Pada Pukul 14.04 wita TB. Hector 107/TK. TSM 26 dengan posisi kapal tegak lurus serta tongkang dengan jarak 50 Meter, pukul 14.10 wita pada posisi TB. Hector 107/TK. TSM 26 melintang jembatan Gunung Tabur dengan posisi Tongkang haluan cenderung ke kanan dan buritan terbawa arus ke kiri. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel