A-news.id, Tanjung Redeb — Kesulitan mendapatkan hingga Kelangkaan gas melon atau LPG 3 kg, menjadi masalah yang tak kunjung ada solusinya. Kabupaten Berau sebagai pemilik potensi sumber daya alam (SDA) yang luar biasa, seharusnya bisa memanfaatkan energi tak terbarukan sebagai salah satu alternatif solusi permasalahan ini. Salah satu potensi yang ada adalah kayu. Dimana potensi itu bisa diolah menjadi bahan baku arang.
“Sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo yang salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui energi, maka penawaran berupa pengembangan kompor berbahan arang, saya rasa bisa diterapkan di Berau,” ujar Kepala KPHP Berau Barat, Azhar Rudiyanto ditemui Rabu (12/2/2025).
Kompor berbahan arang yang dimodifikasi dengan bentuk minimalis dan tampilan menarik, serta harga terjangkau, diharapkan mampu mengambil posisi di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, ini bisa jadi salah satu solusi pengganti penggunaan kompor gas.
“Ini adalah jalan keluar yang ditawarkan KPHP Berau Barat. Jadi ini merupakan transformasi dari gas menuju ke arang kayu yang berlimpah. Alasannya, karena memang saat ini kita untuk bahan baku gasnya sendiri masih impor, sehingga subsidinya tidak akan pernah berkurang,” ujar guru besar Fahutan Unmul Rudianto Amirta, yang membawa gagasan penggunaan kompor berbahan arang.
Dikatakannya, dengan posisi wilayah Kalimantan, Papua, Sulawesi yang berlimpah potensi biomassanya, yang tidak pernah dimanfaatkan dengan serius. Tinggal bagaimana penawaran teknologi dalam pemanfaatannya, agar semua generasi bisa menerimanya.
“Sehingga kita juga kenalkan tadi kompor arang, yang penggunaannya layaknya kita menggunakan di kompor minyak tanah ataupun gas. Proses penggunaannya sederhana, dan dia menghasilkan panas yang stabil,” tambah Rudianto.
Penggunaan kompor berbahan arang ini, juga bisa melepas ketergantungan daerah dari gas maupun batubara. Karena arang menjadi energi baru terbarukan. Yang bisa menjadi solusi permasalahan dengan penyediaan gas di sektor rumah tangga yang juga bagian dari solusi mengatasi inflasi yang ada di daerah.
Saat ini, baru empat kampung yang menerima kompor ini, yakni Labanan Makmur, Long Ayap, Lesan Dayak dan Muara Lesan. Dan pemakaiannya pun telah disosialisasikan secara bertahap ke masing-masing kampung.
Program kompor arang ini, dikolaborasikan dengan program perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan. Dimana Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari, yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak / hutan adat.
Pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan, atau masyarakat hukum adat untuk tujuan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Program ini adalah legal dan membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Perhutanan sosial menepis anggapan masyarakat, mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka. (mel)