A-News.id, TANJUNG SELOR- Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai dicairkan, cairnya dana yang ditunggu oleh para ASN itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bulungan Risdianto yang ditemui baru-baru ini.
Risdianto menjelaskan, jika beberapa perangkat daerah telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) untuk THR serta gaji ke-13.
“Ya, mereka OPD sudah mengajukan SPM untuk THR dan gaji ke-13 ini. Kita harap pemberian THR bagi ASN di lingkungan pemkab Bulungan dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya idul fitri,” harapnya.
Hal lain ditambahkan Risdianto, mengenai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025, bahwa diberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025 selama empat hari terhitung sejak Senin, 24 hingga 26 Maret mendatang.
“Pemkab Bulungan sampai saat ini tidak menerapkan WFA untuk ASN, Ya aktivitas kerja masih tetap dilakukan di kantor masing-masing,” bebernya.
“Pelayanan publik kepada masyarakat adalah prioritas sehingga kami tetap bekerja sesuai jadwal yang ada dipemkab bulungan atau dikantor,” pungkas Risdianto. (Lia)