A-News.id, Tanjung Redeb — Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau Salim, menyebut tarif pengiriman barang menggunakan peti kemas di Berau mengalami kenaikan. Bahkan kenaikannya cukup signifikan dari yang sebelumnya berkisar Rp 15 juta menjadi Rp 21 juta. Namun ...