A-News.id, Tanjung Redeb — Perumda Batiwakkal memberi waktu hingga pekan ini agar S, pelaku penggelapan uang pembayaran dari pelanggan, dapat menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap kerugian yang dialami Perumda Batiwakkal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman saat ditemui usai kegiatannya pada Kamis (5/9/2024). Dikatakannya, kerugian yang tercatat oleh Perumda Batiwakkal mencapai Rp 300 juta, namun ada kemungkinan masih bertambah.
“Kami sudah beri waktu sampai minggu ini, kalau yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan sampai batas waktu yang ditentukan, ada kemungkinan kami akan membawa hal ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Saipul mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyegelan bertahap terhadap ribuan Sambungan Rumah (SR), hal itu dilakukan guna memastikan berapa total pasti kerugian yang harus diganti oleh S kepada Perumda Batiwakkal.
“Sampai sekarang kami masih terus upayakan penyegelan terhadap ribuan sambungan rumah, karena ini juga salah satu cara untuk mengetahui berapa besar kerugian kita akibat perbuatan pelaku yang sudah pensiun sejak tahun 2023 lalu ini,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyegelan saat ini dilakukan bertahap karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Perumda Batiwakkal. Meski begitu, ia tidak akan mendorong penambahan SDM di Perumda Batiwakkal, sebab pendapatan Perumda yang dinilai belum mampu mengakomodir tambahan karyawan.
“Bisa dilihat sekarang kami berapa personel. Dulu bahkan cuma 3 orang tukang segel, sekarang sudah ditambah jadi 8 orang tapi masih kurang. Kami belum bisa melakukan penambahan lagi karena memang pendapatan Perumda Batiwakkal masih belum maksimal. Sehingga saat ini kami hanya memaksimalkan yang ada saja, apapun keadaannya ya itu sudah yang paling maksimal bisa kami lakukan,” pungkasnya. (Marta)