A-news.id, Tanjung Redeb – Masih adanya perangkat kampung yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan dalam pengelolaan dana kampung, seharusnya menjadi warning bagi dinas terkait.
“Ada beberapa kejadian sudah perangkat kampung yang diketahui ternyata menyalahgunaan anggaran kampungnya. Dimana salah satunya karena minimnya pengetahuan terkait bagaimana pengelolaan anggaran itu. Sehingga ini perlu pendampingan intens dari OPD terkait,” ujar anggota DPRD Berau, H.Saga’ dihubungi Minggu (20/10/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, contoh nyata salahnya penggunaan anggaran yakni adanya dua kakam di Kecamatan Bidukbiduk yang tersandung kasus penyelewengan anggaran kampungnya.
“Sebelumnya Kakam Giring-Giring kan, ini baru-baru saja Kakam Teluk Sumbang. Jadi ini harus jadi perhatian utama juga,” tegasnya.
Kerawanan dalam pengelolaan keuangan ini memang menjadi permasalahan yang krusial, dan memerlukan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung dari Pemkab Berau. Selain pendampingan selama masa pengelolaan, pengawasan secara berkala juga harus dilakukan.
Saga menyebut, tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung ini merupakan salah satu petugas khusus, yang seharusnya ada di setiap kampung di Kabupaten Berau. Karena pengelolaan keuangan ini tidak gampang, dan tidak semua Kakam bisa mengelolanya dengan baik.
“Saat saya kunjungan dinas di wilayah pesisir kemarin, beberapa Kakam disana meminta ada satu staf khusus yang bisa membantu mengelola keuangan kampung. Dan ini harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Dirinya berharap, Pemkab Berau melalui DPMK, bisa lebih memaksimalkan pengelolaan anggaran untuk lebih baik dalam membangun dan memajukan kampung yang ada. Terlebih saat ini banyak Kakam yang masih baru menjabat dan memerlukan pendampingan. (Adv)