Follow kami di google berita

Netralitas ASN di Pilkada: Tanggung Jawab Bersama

A-News.id, Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Berau selama berlangsungnya Pilkada. Pernyataan ini disampaikan di tengah tahapan kampanye yang saat ini sedang berjalan, di mana perhatian masyarakat semakin tertuju pada pelaksanaan Pilkada Berau, terutama terkait peran ASN.

“Memasuki tahapan kampanye, kedua pasangan calon (paslon) sangat rentan terhadap pengaruh eksternal. Oleh karena itu, ASN dan perangkat pemerintahan lainnya harus menjaga netralitasnya,” ungkap Peri Kombong.

Ia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan ketat, mengawasi aktivitas ASN dan pemerintah kampung selama periode Pilkada.

“ASN dan pemerintah kampung harus bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat dengan calon atau partai politik manapun. Jika ada pelanggaran, ada konsekuensi yang harus dihadapi. Ini perlu menjadi perhatian serius Bawaslu,” tegasnya.

Peri Kombong menjelaskan bahwa ASN dan aparat kampung memiliki pengaruh yang besar di wilayah masing-masing, sehingga ia mendesak Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar netralitas.

“Ini adalah tanggung jawab penyelenggara pemilu untuk menjamin bahwa proses pemilihan berlangsung secara jujur dan adil. Jika ada pelanggaran yang teridentifikasi, Bawaslu harus membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tambahnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menekankan perlunya ketegasan Bawaslu dalam menindak siapapun yang melanggar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh pihak sudah seharusnya memahami aturan main dalam pemilu.

“Setiap ASN harus bersikap netral dan tidak diperkenankan mengarahkan dukungan kepada calon tertentu, termasuk juga aparat kampung,” tegasnya lagi.

Di samping itu, Peri Kombong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

“Langkah ini diambil untuk menjaga integritas ASN dalam lingkungan Pemkab Berau,” pungkasnya.

(adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel