Follow kami di google berita

Moratorium Akan Dibuka Terbatas, Berau Pesisir Selatan Jadi Kandidat Kuat DOB

Moratorium Akan Dibuka Terbatas, Berau Pesisir Selatan Jadi Kandidat Kuat DOB

TANJUNG REDEB – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Berau sepertinya tak hanya sebatas wacana. Dari hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (OTDA Kemendagri), pembahasan DOB ini akan segera berproses.

Dari hasil RDP yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025) lalu, dua poin penting menjadi penekanan. Kesimpulan tersebut juga merupakan hasil dari mendengar paparan Dirjen OTDA Kemendagri, terkait perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah.

Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014, Komisi II DPR RI meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom, dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Kedua, penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah
dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebin ketat, jelas dan objektif, sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan. Hasil rapat ini pun ditandangani oleh Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik.

Ada lima kecamatan yang akan tergabung dalam DOB ini, yaitu Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk. Dimana Talisayan digadang-gadang akan menjadi Ibukotanya.

Akmal menjelaskan, moratorium yang sering dibicarakan hanyalah pembatasan, mengingat banyak daerah yang ingin dimekarkan tetapi tidak memenuhi persyaratan. Hal ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara.

Terpisah, Wakil II Ketua DPRD Berau, Subroto yang juga berasal dari Dapil pesisir, mengungkapkan jika wacana pemekaran pesisir ini menjadi hal yang paling ditunggu masyarakat di pesisir. Karena selama ini, kondisi jarak tempuh yang cukup jauh ke pusat Kota Tanjung Redeb, juga menjadi masalah sendiri bagi masyarakat disana.

“Bahkan kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Talisayan, dan juga sudah mempersiapkan lahan beberapa hektar, yang akan dipergunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan nantinya,” terang Subroto.

Dari tahun 2010 hingga 2014, semua persyaratan administratif untuk calon DOB ini selesai, hingga keluar surat Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu, ada 65 calon DOB yang dibahas di DPR RI, termasuk Berau Pesisir Selatan. Namun, sejak pergantian presiden ke Joko Widodo, tidak ada satupun daerah di Indonesia yang dimekarkan dengan alasan keuangan negara yang tidak memungkinkan. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel