Follow kami di google berita

KPU Berau Sebut Pelantikan Bupati Wabup Kemungkinan Bisa Dua Opsi

A-news.id, Tanjung Redeb — Setelah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wabup Berau Terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Berau, selanjutnya pasangan Sri Juniarsih – Gamalis akan dilantik. Namun untuk jadwal pasti pelantikan belum diketahui sampai saat ini.

“Semua tahapan harus kita lalui dulu. Setelah ini kan ada paripurna DPRD Berau, barulah bersiap untuk pelantikan. Tapi semuanya kembali ke Kemendagri, apakah nanti bersamaan seluruh Indonesia seperti yang sebelumnya, atau beberapa daerah saja yang sudah ada penetapan,” terang Ketua KPU Berau Budi Harianto ditemui usai pleno, Rabu (26/2/2025).

Dijelaskannya, dua opsi ini bisa muncul lantaran dari 40 gugatan sengketa Pilkada di MK, ada beberapa daerah yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga masih ada beberapa daerah yang masih harus menunggu hasilnya.

“Setiap daerah juga berbeda, ada yang 30 hari dan ada yang 60 hari batas untuk melakukan PSU. Setelah itu direkap ulang sesuai tahapan Pilkada sebelumnya. Kita tunggu saja suratnya nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan keputusan sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 perkara, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima sebanyak lima perkara.

Selain Berau, ada 8 daerah lain yang permohonan gugatannya juga ditolak sepenuhnya oleh MK. Daerah itu adalah Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Buton Tengah.(mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel