Tanjung Selor — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara resmi menerima nota penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dari Pemerintah Provinsi Kaltara.
Nota tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, kepada Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II yang digelar pada Senin, 28 April 2025.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pihak legislatif telah mengusulkan tiga poin penting untuk dimasukkan sebagai prioritas pelaksanaan di tahun anggaran 2026. Ketiganya adalah optimalisasi anggaran pendidikan, pembangunan jalan perbatasan, serta penyelesaian sejumlah infrastruktur yang tertunda pada 2025.
“Tiga usulan ini menjadi perhatian serius DPRD. Kami ingin agar pemerintah provinsi benar-benar menjadikannya prioritas dalam pelaksanaan RPJMD ke depan,” kata Djufrie usai rapat paripurna.
Pasca penerimaan nota penjelasan, DPRD Kaltara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 30 anggota dewan dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas RPJMD secara menyeluruh.
Pansus juga dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda & Litbang) Kaltara guna menyelaraskan rencana strategis lima tahunan tersebut.
“DPRD berharap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui parlemen, khususnya tiga poin ini, bisa diakomodasi secara maksimal dalam dokumen RPJMD 2025–2029,” tegas politisi Gerindra itu.
(ADV/LIA)