Follow kami di google berita

DPRD Bulungan Terima Aspirasi 9 Desa di Sekatak, Komisi II Keluarkan Enam Rekomendasi untuk PT Intraca

DPRD Bulungan Terima Aspirasi 9 Desa di Sekatak, Komisi II Keluarkan Enam Rekomendasi untuk PT Intraca

TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sembilan kepala desa dari Kecamatan Sekatak pada Senin, 26 Mei 2025. Forum ini menjadi wadah bagi para kepala desa menyampaikan langsung berbagai persoalan infrastruktur, terutama menyangkut jalan dan jembatan penghubung yang belum mendapatkan perhatian dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II turut menghadirkan pihak perusahaan, salah satunya PT Intraca, guna menjembatani penyelesaian masalah yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami bersyukur RDP ini berjalan kondusif. Forum ini menjadi penting untuk mendengarkan langsung suara masyarakat dan menyampaikan harapan mereka kepada pihak perusahaan,” ujar Rozana saat ditemui usai rapat.

Rozana menegaskan bahwa salah satu kewajiban perusahaan yang beroperasi di daerah adalah menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, CSR tidak hanya sebatas kegiatan formalitas, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Perusahaan tidak bisa hanya mengejar keuntungan. Mereka punya tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut membangun daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Bulungan mengeluarkan enam rekomendasi penting kepada PT Intraca. Rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Perusahaan wajib melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
  2. Pembangunan jembatan diwajibkan menggunakan material besi, guna menjamin ketahanan dan keamanan konstruksi.
  3. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan harus melibatkan sembilan kepala desa dari Kecamatan Sekatak.
  4. Perusahaan diwajibkan melakukan perawatan jalan setiap tahun secara berkala.
  5. DPRD merekomendasikan peninjauan wilayah enclave desa yang saat ini masuk dalam kawasan operasional PT Intraca kepada Dinas Kehutanan dan Kementerian terkait.
  6. Rekomendasi ini bersifat berkelanjutan, dan DPRD akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaannya.

Rozana menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan dalam forum, melainkan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi atas tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan rekomendasi ini. Harapan kami, hasil dari pertemuan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di sembilan desa yang telah menyuarakan aspirasi mereka,” ujar Rozana.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bulungan tidak tinggal diam dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman yang kerap terabaikan oleh perusahaan besar. Rekomendasi yang dikeluarkan diharapkan menjadi pemicu bagi perusahaan untuk lebih aktif menjalankan peran sosialnya di tengah masyarakat. (ADV/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel