Follow kami di google berita

DPRD Bulungan Bentuk Tim Terpadu, Tuntaskan Pembebasan Lahan Warga Bunyu

DPRD Bulungan Bentuk Tim Terpadu, Tuntaskan Pembebasan Lahan Warga Bunyu

Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan melalui Komisi II kembali memediasi polemik pembebasan lahan warga RT 18 dan RT 20 di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, yang hingga kini belum terselesaikan.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin, 19 Mei 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II serta perwakilan warga. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan dan rumah oleh PT Pertamina EP Bunyu yang dinilai tidak merata.

“Di dua RT tersebut terdapat 54 kepala keluarga. Namun, baru 32 KK yang telah menerima pembayaran ganti untung dari pihak Pertamina. Sisanya, sebanyak 22 kepala keluarga, belum menerima kompensasi sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Riyanto kepada A-News.id usai RDP.

DPRD Bulungan, lanjut Riyanto, menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian yang adil dan proporsional bagi seluruh warga terdampak. Sebagai bentuk komitmen, lembaga legislatif tersebut resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu.

“Tim terpadu ini akan melibatkan unsur DPRD, pemerintah daerah, perwakilan PT Pertamina EP Bunyu, serta warga terdampak. Fokus utamanya adalah meninjau ulang skema pembayaran agar tidak ada ketimpangan nilai kompensasi antara warga yang sudah dan belum menerima ganti untung,” jelas Riyanto.

Tim terpadu dijadwalkan segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi atas proses ganti rugi yang telah berjalan. DPRD berharap, melalui tim ini, persoalan yang berlarut-larut bisa segera tuntas dan tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

“Tim akan segera bekerja melakukan peninjauan langsung ke lokasi agar hasilnya objektif dan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan bersama,” kata Riyanto menutup pernyataannya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel