Follow kami di google berita

Berau Dapat Tambahan 390 Ton Pupuk Bersubsidi Jenis NPK, Distanak Segera Realokasi

A-News.id, Tanjung Redeb – Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau saat ini genjar melakukan sosialisasi mengenai aturan baru pupuk bersubsidi, Kamis (13/10/2022).

Itu dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Kasi Pupuk dan Pestisida Distanak Berau Bambang Sujatmiko menyebut, untuk aturan penyaluran pupuk bersubsidi sudah berlaku sejak 8 Juli 2022 lalu. Dengan yang disalurkan saat terdiri atas urea dan nitrogen, phospat dan kalium (NPK) dengan peruntukkan kepada 9 sasaran komoditas.

9 komoditas yang diperuntukkan pupuk bersubsidi yakni subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

Pada subsektor tanaman pangan terdiri atas padi, jagung dan kedelai. Pada sektor hortikultura ada cabai, bawang merah dan bawang putih kemudian di sektor perkebunan terdiri tebu rakyat, kakao dan kopi. Komoditas pertanian tersebut dapat diberi pupuk bersubsidi dengan catatan diantaranya luas lahan pertanian paling luas 2 hektare

“Aturan lainnya yakni per 1 Oktober kemarin ada lagi penebusan pupuk menggunakan kartu tani,” katanya.

Dari pembahasan yang dilakukan oleh Distanak bersama dengan kementerian dan direktorat disampaikan ada tiga syarat petani dapat menebus pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Artinya masih memungkinkan menggunakan secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP.

Dari data yang ada untuk Kabupaten Berau kartu tani yang sudah tercetak sebanyak 2.617 keping. Dari jumlah itu, 674 sudah tersalurkan sedang 2.751 dalam proses.

“Sosialiasi mengenai aturan pupuk bersubsidi ini terus kita lakukan ke masing-masing kampung dan kecamatan se Kabupaten Berau dengan bantuan penyuluh pertanian lapangan (PPL),” kata Bambang.

“Untuk tahun ini tidak ada perubahan kota tapi ada penambahan 390 ton pupuk bersubsidi jenis NPK untuk di Kabupaten Berau artinya saya harus merealokasi lagi kecamatan mana saja yang membutuhkan pupuk ini,” tandasnya. (Adv/mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel