Follow kami di google berita

Belum Terdaftar, 200 WBP Gagal Mencoblos

A-news.id, Tanjung Redeb — Sekitar 200 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb tidak bisa memberikan hak suaranya, lantaran belum terdaftar sebagai pemilih.

“Jmlah WBP di Rutan kelas II B total berjumlah 610 orang. Sekitar 200 orang WBP tidak bisa menyalurkan hak suaranya, karena mereka WBP baru, yang tidak sempat terdata untuk Pilkada serentak Tahun 2024 ini. Sedangkan batas waktu pendaftaran ditentukan sampai 1 November 2024 kemarin,” jelas Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, ditemui usai mengawasi jalannya Pilkada, Rabu (27/11/2024) siang.

Ratusan WBP yang dapat menggunakan hak suaranya itu mencoblos di satu TPS khusus, yakni TPS 901 yang disediakan di dalam rutan. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur Kaltim berjumlah 440 orang yang terdiri dari 413 orang pemilih laki-laki dan 27 perempuan.

Sedangkan untuk DPT pemilihan Bupati Berau berjumlah 419 orang, yang terdiri dari 392 orang pemilih laki-laki dan 27 orang perempuan. Dengan jumlah surat suara Gubernur 476 sedangkan Bupati 461 dan surat tambahan 2,5 persen.

Dadang juga menambahkan, dalam pelaksanaannya, WBP diberikan kebebasan menentukan pilihannya masing-masing, tanpa adanya intervensi kepada para WBP. Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan proses pencoblosan berjalan dengan lancar. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel