Kutai Kartanegara – Buruh, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang bekerja untuk orang lain dan mendapatkan upah. Jurnalis atau wartawan juga termasuk sebagai kategori buruh atau pekerja pers, yang setiap harinya bertugas memburu berita untuk konsumsi publik.
Tepat tanggal 1 Mei tahun 2025 ini, seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Tanggal ini menjadi momentum penuh sejarah yang berjalan ratusan tahun, mengingat perjuangan para buruh mencapai hak dan kesejahteraan mereka dalam bekerja.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), puluhan perusahaan media dan jurnalis berdiri di daerah yang kaya akan sejarah tersebut. Bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kukar Angga Triandi. Peringatan May Day ini semestinya menjadi sekedar refleksi bagi seluruh elemen masyarakat.
“Hari Buruh Internasional ini bukan sekadar momentum seremonial. Tapi juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja pers di Kutai Kartanegara,” tegas Angga, Kamis (1/5).
Dalam kesempatan ini, Angga turut mengapresiasi dedikasi, komitmen dan kerja keras seluruh buruh Kutai Kartanegara. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, dari minyak gas (Migas) hingga pertanian. Sektor-sektor ini berperan dalam terbangunnya Kukar hingga hari ini.
Pers, sebagai sektor media dan komunikasi. Ikut berperan penting sebagai pilar demokrasi dengan fungsi dan kontrolnya dalam pembangunan Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, Angga harap peran para pekerja pers sebagai buruh informasi ini dapat mendapat rasa aman dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menyebut wartawan bekerja tanpa mengenal waktu, dan seringkali menghadapi risiko di lapangan. Bahkan bercermin dari maraknya kejadian tidak mengenakkan seperti pembunuhan pekerja pers yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Angga tegaskan pentingnya kehadiran rasa aman bagi para pekerja pers. Sehingga mereka dapat terus menjunjung tinggi profesionalisme menghadirkan berita yang akurat, berimbang, dan mencerahkan publik. Tanpa adanya intervensi dan ancaman dari pihak manapun.
“Kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak pekerja media yang mendapatkan berbagai bentuk kekerasan saat menjalakan tugas jurnalistik di lapangan,” imbuhnya.
Memaknai Hari Buruh Internasional ini, SMSI Kukar mendorong seluruh pihak, dari eksekutif, legislatif, penegak hukum, swasta hingga masyarakat. Untuk dapat berperan memperhatikan kerja-kerja jurnalistik dan memberikan perlindungan pekerjaan yang aman.
“Hari Buruh ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai keadilan sosial, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” tukas Angga. (*)