A-News.id, Tanjung Selor – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Sulaiman-Adri Patton (Sulton), secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara untuk Pilkada 2024. Pasangan ini diusung oleh dua partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sulaiman-Adri Patton menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar untuk kontestasi Pilgub Kaltara. Mereka tiba di KPU Kaltara pada pukul 14.12 WITA, didampingi oleh ketua partai pengusung dan sejumlah simpatisan.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pendaftaran, Sulaiman menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk maju dalam Pilgub Kaltara 2024.
“Maju ke pilkada ini, kami menerima pesan khusus dari pimpinan partai, baik dari PDIP maupun PAN, untuk menjalankan pemerintahan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Sulaiman pada Rabu, (28/8).
Ia menambahkan, pesan tersebut menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat Kaltara, dan bahwa kepentingan ini harus tercapai agar janji kemerdekaan yang digaungkan tidak sekadar retorika belaka.
Sebagai seorang yang berlatar belakang militer, Sulaiman menyatakan kesiapan dirinya bersama Adri Patton untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh partai pengusung.
“Insyallah, amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran pasangan Sulaiman-Adri Patton telah diterima dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, satu pasangan calon telah hadir, dan berkas yang mereka serahkan dinyatakan lengkap. Dokumen fisik yang diserahkan tadi merupakan persyaratan pencalonan, dan semuanya telah diunggah melalui aplikasi Silon,” jelas Hariyadi.
KPU selanjutnya akan menerbitkan dua dokumen, yaitu formulir pendaftaran dan surat pengantar untuk pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September, diikuti oleh penelitian syarat administrasi yang akan menentukan status dokumen yang disampaikan ke KPU.
“Kami akan melakukan klarifikasi, baik kepada pasangan calon maupun instansi terkait, untuk memeriksa kebenaran dokumen seperti KTP, ijazah SMA, dan catatan tindak pidana. Hasil klarifikasi ini akan kami sampaikan pada 5 dan 6 September mendatang,” kata Hariyadi.
Proses perbaikan dokumen pasangan calon akan dilakukan pada 8 September, disusul dengan verifikasi, dan penetapan kursi pada 14 September.(lia)