Follow kami di google berita

KPU Kaltim Usulkan Berau Jadi Dapil Sendiri

A-News.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur usulkan 3 rancangan penataan dapil pada KPU RI. Salah satunya Kabupaten Berau diusul menjadi dapil sendiri.

Dikutip a-news dari Kaltimfaktual.co, KPU menyiapkan 3 rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim pada pemilu serentak nantinya.

Ketiga rancangan itu disampaikan KPU Kaltim saat mengadakan uji publik pada Jumat 20 Januari kemarin.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, ada 3 rancangan yang menjadi usulan maupun aspirasi pada uji publik tersebut.

“Apapun yang menjadi masukan dari partai politik dan undangan yang hadir. Akan kami tampung dan sampaikan ke KPU RI sebagai laporan hasil uji publik,” jelas Rudi kepada awak media.

Pada rancangan pertama, KPU Kaltim menginginkan skema dan printilannya masih menggunakan skema yang sama pada pemilu 2019 lalu.

Menurutnya sangat tidak ideal apabila penataan ulang dapil dilakukan pada tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan.

“Tidak elok juga setiap pemilu digelar, dapil secara terus mengalami perubahan,” tuturnya.

Rancangan kedua, KPU Kaltim hanya mengganti nama dapil, seperti Dapil dua yakni Balikpapan, menjadi Kutai Kartanegara. Dapil tiga Paser dan PPU menjadi Balikpapan, kemudian Dapil empat Kutai Kartanegara menjadi Paser dan PPU.

Sedangkan rancangan ketiga, yaitu dapil 1 hingga 5 tetap sama, yang menjadi perbedaan yaitu dapil 6 dan 7. Rencananya, dapil 6 akan diisi oleh Bontang dan Kutim.

Sehingga ada penambahan dapil ke 7 yaitu dapil Berau.

Menurut Rudi, Kabupaten Berau menjadi dapil sendiri karena dari ketiga wilayah tersebut, wilayahnya tidak berbatasan secara langsung dan beurutan.

Jika menimbang luas wilayah dan jumlah penduduk. Kutim sebenarnya bisa berdiri sendiri. Dapil Kutim, tanpa penggabungan dengan daerah lain. Itu artinya, Bontang dan Berau harus jadi satu paket.

“Nah, tidak logis menggabungkan dua daerah tersebut, karena Bontang dan Berau tidak berbatasan langsung. Sehingga dibuatlah rancangan Kutim dan Bontang tetap bergabung,” ungkapnya

“Tapi Karena perbatasan daerahnya memotong di tengah-tengah jadi kita memilih Berau lah yang berberdiri,” tambah Rudi.

Meski demikian, 3 rancangan tersebur hanya bersifat usulan. Dan jumlah dapil maupun alokasi kursi Dewan Kaltim pada Pemilu 2024 akan tetap sama.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim dibagi 6 dengan jumlah kursi 55. Enam dapil secara berurutan tersebut adalah Samarinda dengan alokasi kursi 12, Balikpapan (10), Paser dan Penajam Paser Utara (7), Kutai Kartanegara (11), Kutai Barat dan Mahakam Ulu (3), dan terakhir Dapil Bontang, Kutim, dan Berau dengan alokasi kursi 12.

Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, belum menerima informasi tersebut mengingat hal tersebut merupakan kewenangan provinsi.

“Nah kalau ini provinsi aja yang ta, karena untik DPRD provinsi kaltim,” tutur Budi.

“Kami belum pernah rakor terkait itu, jadi belum bisa memberikan gambaran,” pungkasnya. (Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel