Follow kami di google berita

Waspada! Pelaku Kekerasan Seksual Sasar Pengguna Media Sosial

Waspada! Pelaku Kekerasan Seksual Sasar Pengguna Media Sosial
Waspada! Pelaku Kekerasan Seksual Sasar Pengguna Media Sosial

A-News.id, Jakarta- Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur Tri Wahyuni menghadiri workshop kerja sama antara FJPI dan Kedutaan Besar Australia, tentang urgensi pedoman pemberitaan kekerasan seksual (KS) bagi jurnalis yang diselenggarakan dikantor IDN Times, dengan menghadirkan narasumber Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati. Jakarta, Kamis,(20/06/2024)

Tri Wahyuni mengatakan, salah satu materi pembahasan yang menjadi sorotan adalah kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO) yang marak terjadi. Yuni menyampaikan, saat ini banyak modus yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual, salah satunya dengan menyasar media sosial (medsos).

“KBGO ini dilakukan dari media sosial. Modusnya itu ya pakai media sosial dan banyak sekali bentuknya. Jadi sebagai jurnalis perempuan setidaknya kita dapat terus giat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk terus berhati-hati menggunakan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum FJPI yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak atas terselenggaranya acara ini, terutama kepada Kedubes Australia yang telah mendukung beberapa kegiatan FJPI.

“Kami sangat apresiasi,” kata Uni Lubis.

Dia menyebut, workshop digelar agar semua anggota FJPI di Indonesia dapat mempraktekan dan menyosialisasikan kampanye anti kekerasan seksual, salah satunya dengan mengadakan lomba video yang diikuti seluruh anggota FJPI dari berbagai daerah.

“Sehingga manfaat yang didapat bagi seluruh pihak terasa,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang hadir secara online juga turut mengapresiasi acara workshop ini.

“Workshop ini dengan satu tujuan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap kekerasan seksual, yang mengandung kerentanan ketika ada kesalahan dalam narasi dan risiko yang dialami korban,” ujar Ninik.

Dia juga mengingatkan bahwa bentuk kekerasan seperti pemberitaan yang vulgar dan framing, membuat korban menjadi tidak cepat pulih. Dia menyebutkan, berbagai studi kekerasan seksual menjadi topik utama di beberapa media seperti pemerkosaan dan penjualan perempuan. Kekerasan seksual dianggap sesuatu yang wajar sesuai yang dijelaskan dalam kajian Komnas Perempuan 2010.

“Karena baru 50 persen yang memenuhi etika hak korban,” jelasnya.(Ria)

Bagikan

Subscribe to Our Channel