Follow kami di google berita

Warga Sembakungan Kecewa dengan Kinerja BUMK

A-News.id, Gunung Tabur – Masyarakat Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Rabu (19/10/2022) mengajukan protes ke pemerintahan kampung lantaran kecewa dengan kepengurusan aset Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Aset tersebut yakni unit bantuan bus yang sejatinya dimanfaatkan untuk mengangkut anak sekolah dan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya.

Kepala Kampung Sembakungan Alimuddin menjelaskan, kronologis awal mula permasalahan yakni karena dari pemerintah kampung dan BUMK meminta warga untuk patungan dalam hal mendukung akomodasi bus mulai sopir dan bahan bakar.

“Orang tua murid kita minta agar membantu biaya operasional sebesar Rp. 150 ribu perorang dalam satu bulan, namun orang tua murid merasa keberatan, jadi akhirnya kita batalkan,” katanya.

Diakui Alimuddin, hal tersebut merupakan persoalan lama yang sebelumnya juga sudah diselesaikan dengan jalur mediasi antara pihak perusahaan, warga beserta musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Gunung Tabur, dengan keputusan anak sekolah tidak lagi dipungut biaya dan dibebankan oleh pemerintah.

Dengan catatan bus tersebut boleh disewakan sepanjang tidak menganggu pengangkutan anak sekolah. Dari pihak kampung mengambil langkah untuk menyewakan bus kemudian pengangkutan anak-anak sekolah dialihkan menggunakan mobil-mobil milik warga.

 

Diceritakan Alimuddin, rencananya bus akan dikontrak oleh perusahaan pertambangan batu bara PT. Fajar Anugrah Dinamika (FAD) untuk mengangkut karyawan.

Namun begitu, seiring berjalan waktu, pihak PT. FAD tidak jadi mengontrak bus, karena tidak sesuai dengan kebutuhannya serta juga sudah meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat kampung Sembakungan. Sampai pada akhirnya digelar muswayarah di salah satu cafe di Gunung Tabur.

“Karena sebelumnya kita menyewa kendaraan masyarakat untuk mengangkut anak sekolah selama dua bulan ini, karena bus diambil perusahaan FAD meskipun belum dipakai maka pihak FAD bersedia membayar mobil-mobil masyarakat dalam jangka waktu 3 hari dari pelaksanaan musyawarah kali ini,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel