A-News.id, Tarakan — Mencuatnya kasus video call sex (VCS) yang menyeret salah satu anggota DPRD Kalimantan Utara asal Tarakan semakin memanas saja. Oknum anggota DPRD yang berinisial SA ini dinyatakan telah melaporkan diri ke Polres Tarakan.
“Yang bersangkutan (SA) sudah melaporkan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.
Dikatakan Randhya bahwa SA melaporkan diri ke Polres Tarakan dikarenakan adanya VCS yang viral di media sosial. Bahkan, kasus video tersebut ternyata telah dilaporkan SA bersama pengacaranya pada Desember 2023 lalu, dengan mendatangi Polres Tarakan.
“Namun, berdasarkan laporan yang ada, SA sebagai pihak pelapor hanya melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya. Ini sudah dalam penyelidikan Polres Tarakan, pelapor hanya menyerahkan bukti pemerasan berupa tangkapan layar hp, sementara video itu belum ada kami terima,” jelasnya.
Randhya juga menyatakan bahwa pihak terlapor yakni oknum anggota DPRD Kaltara berinisial SA sudah dimintai keterangan. Sedang terlapor saat ini sedang berada di luar Tarakan.
Untuk diketahui, Video yang berdurasi satu menit 49 detik ini memperlihatkan oknum DPRD Kaltara asal Tarakan yang diduga SA sedang berbaring diatas tempat tidur dengan menggunakan baju kaos putih sambil melakukan panggilan telepon melalui video call dengan seorang wanita yang tidak menggunakan busana. Dalam video tersebut bahkan dengan jelas memperlihatkan bagian intim oknum yang diduga SA sedang dimainkan didepan layar telepon.
Sementara itu saat dihubungi awak media, SA enggan memberikan pernyataan terkait kasus tersebut. (bro)