Follow kami di google berita

UPTD KPHP BERAU BARAT SITA KAYU TEMUAN

ANEWS, Berau – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat menyita sejumlah kayu hasil temuan. Kayu tersebut, kini ditumpuk di halaman kantor, di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

Petugas Kehutanan KPHP Berau Barat, Warsita mengatakan, kayu temuan tersebut didapatkan dalam periode April, Juli dan September 2020, di kawasan kecamatan Kelay dan Segah.

Petugas Kehutanan KPHP Berau Barat, Warsita

Dari perhitungan, diketahui kayu yang disita itu terdiri dari 57 kubik jenis ulin, dan 7.9 kubik jenis meranti. Namun untuk jumlah keseluruhan diperkirakan lebih dari seratus kubik.

“Prosesnya kan sebenarnya itu kayu sitaan tapi setelah kita datangi masyarakat tidak ada mengaku kalau itu miliknya, jadi kita tidak melanjutkan ke sisi penegakan hukum dalam ranah pidana,” ujarnya, di ruang kerjanya, Rabu (13/01/2021).

“Karena orang yang pemilik kayunya tidak ada di tempat, tidak mengakui jadi kayu itu kita bawa kesini (Kantor KPHP, red) sebagai barang bukti kayu temuan,” tambahnya.

Walaupun sudah dijadikan sebagai barang sitaan, akan tetapi Warsita mengaku, jika kayu tersebut masih dilakukan pengumuman terkait hak kepemilikkannya. Sebelum akhirnya masuk diproses lelang.

“Sudah kita umumkan, barang siapa merasa memiliki, silahkan datang ke kantor dengan bukti kepemilikkan. Kami tunggui selama 2 minggu tidak ada yang mengakui, akhirnya kayu itu sudah jadi dalam penguasaan UPTD KPHP Berau Barat,” jelas Warsita.

“Itulah yang menjadi dasar nanti salah satu syarat kayu itu bisa dilelang. Namun kini kita masih harus memenuhi syarat-syarat untuk proses lelang diantaranya mengusulkan ke provinsi untuk difasilitasi ke Gubernur untuk persetujuan panitia lelang,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel