A-News.id, Tarakan – Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penanganan Polio yang menjadi sorotan Pemerintah Nasional, segera ditanggapi Pemerintah Kota Tarakan. Dalam hal ini, Pemerintah Tarakan berkomitmen untuk segera melaksanakan vaksinasi di Juli 2024 mendatang.
Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat virtual guna membahas terkait penanggulangan KLB penanganan polio pada Senin (24/6/2024).
“Saat ini, angka inflasi secara nasional berada pada angka 3,00 persen. Dalam rapat tersebut, dipaparkan perkembangan inflasi komponen harga pada bulan Juni dimana tiga komoditas yang paling sering memberikan andil dalam inflasi pada bulan Juni adalah telur ayam ras, tarif angkutan udara, dan daging ayam ras,” jelas Bustan.
Dikatakan Bustan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung rapat ini menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi apa penyebab kenaikan atau tingginya inflasi di daerahnya dan juga kenaikan harga barang dan jasa di daerahnya, serta apa saja upaya yang dilakukan untuk menurunkan inflasi.
Tidak hanya inflasi, rapat ini juga membahas mengenai kasus polio yang dilaporkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Mengingat kejadian ini terjadi di ujung barat dan timur Indonesia, dan mengingat berbagai varian polio yang sudah ada, diputuskan untuk diadakan program vaksinasi ulang untuk anak dengan usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka penanggulangan KLB Polio, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, akan dilaksanakan dalam dua tahap. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati terkait pelaksanaan PIN dengan poin penting untuk mendukung pelaksanaan PIN Polio.
“Nah untuk wilayah Kalimantan Utara sendiri, pelaksanaan PIN Polio dilaksanaan pada tahap kedua, yaitu dimulai pada 15 Juli 2024,” tegasnya.
Dalam hal ini lanjut Bustan, Pemerintah daerah diharapkan untuk menginternalisasikan pelaksanaan PIN ke dalam dokumen RPJMD dan RKPD, melakukan advokasi dan sosialisasi, memastikan ketersediaan sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan secara komprehensif dan berkesinambungan. (bro)