Follow kami di google berita

TOLAK OMNIBUS LAW, POLISI TANGKAP 11 ORANG PEDEMO DI LAMPUNG

entrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian saat demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

ANEWS, Berau – 11 orang pendemo ditangkap Kepolisian Daerah Lampung, setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga.

“Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya,” kata Zahwani di Bandarlampung.

Mereka ditangkap karena pihaknya mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.

“Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam,” katanya.

Polisi menyayangkan keikutsertaan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law.

Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.

“Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis,” katanya.

Namun, lanjut dia, pada intinya pihaknya telah menerima aspirasi aksi massa tersebut. Pembubaran unjuk rasa itu pun, kata dia, dilakukan dengan menggunakan gas air mata.

Sebelumnya, aksi massa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh pada Rabu sore.

Demo menolak Omnibus Law di Lampung tak berhenti sampai di situ. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) akan menggelar aksi diam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10).

Aksi tanpa orasi itu bakal dilakukan di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandarlampung sekitar pukul 08.00-09.00 WIB. (irw/pmg)

Bagikan

Subscribe to Our Channel