Follow kami di google berita

TARIF TES PCR DI KABUPATEN BERAU MASIH RELATIF TINGGI

Tirta Medical Centre

ANews, Berau – Pemerintah telah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 900.000. Juru Bicara Satuan Tugas untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penetapan harga tersebut telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.

“Melalui Surat Edaran Kemenkes RI No. HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 900.000,-. Penetapan harga Rp900.000 ini ditetapkan bersama dengan BPKP dan telah mempertimbangkan berbagai macam komponen. Seperti jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen beberapa biaya pendukung lainnya,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (10/9/2020), dikutip dari Sindonews

Tarif Tes PCR di Kabupaten Berau

Namun tarif tes PCR di Kabupaten Berau tepatnya di Klinik Tirta Medical Centre masih relative tinggi. Saat dikonfirmasi ANews kamis pagi (8/10), pihak Ttirta mengungkapkan mereka masih menerapkan tarif normal. “Untuk harga promo Rp. 1.350.000 hasil keluar 3-5 hari, sementara untuk harga biasa Rp. 2.500.000 hasil keluar 1-3 hari,” ungkap salah satu resepsionis klinik tirta.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan dari banyak pihak. Untuk memperoleh informasi yang lebih detail mengapa harga tes PCR di Tirta Medical Centre relative mahal, ANews coba mengkonfirmasi lewat telepon dengan menghubungi dr. David Edward, MKK selaku perwakilan management Tirta Medical Centre, yang mengatakan bahwa dia sedang rapat dan akan mengabarinya nanti seusai rapat,  namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari beliau.

Pemerintah berharap bahwa penetapan harga PCR ini dapat menanggulangi perbedaan harga di laboratorium secara nasional dan mendorong masyarakat agar bisa memeriksakan diri secara mandiri, namun terkendala dengan masih mahalnya tarif PCR tersebut.

Sebagai perbandingan, berikut ini kisaran harga untuk rapid test maupun PCR dari sejumlah rumah sakit di Kaltim, (kaltim today)

 

RS Dirgayahu Samarinda

Rumah sakit yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu ini melayani pengujian Covid-19 dengan Rapid Test. Pihak rumah sakit memberikan beberapa pilihan paket.

Paket ketiga seharga Rp 700 ribu, pasien dapat melakukan pemeriksaan rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax.  Paket terakhir seharga Rp830 ribu, selain rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax, pasien juga dapat melakukan CRP (C-Reaktif Protein). Tes CRP ini bertujuan untuk mengetahui adanya peradangan atau inflamasi kepada pasien.Paket pertama seharga Rp 450 ribu, untuk mendapatkan pemeriksaan rapid test saja. Kemudian, paket kedua dibandrol dengan harga Rp 520 ribu, pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan rapid test dan uji lab darah lengkap.

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim

Sejak 2 Juni 2020, Labkesda Kaltim mulai beroperasi dan melayani tes PCR Covid-19. Pengoperasioan alat PCR di Labkesda Kaltim diresmikan langsung Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Alat PCR di Labkesda Kaltim dioperasikan untuk pengujian swab pasien Covid-19 Kaltim. Selain itu, Labkesda Kaltim juga melayani uji PCR mandiri, dengan biaya Rp 1,9 juta.

Alat PCR di Labkesda Kaltim mampu dilakukan pengujian sampel swab, pagi, siang dan sore, dengan satu kali pengujian bisa memeriksa 92 sampel.

RS Pertamina Balikpapan

Selain di Samarinda, tes PCR juga bisa dilakukan di RS Pertamina Balikpapan. Untuk satu kalian pengujian PCR mandiri di RSPB dikenakan biaya sebesar Rp 2,1 juta. Biaya itu belum termasuk biaya pendaftaran dan biaya konsultasi dokter.

RS Kanudjoso Balikpapan

Di Balikpapan, juga bisa dilakukan tes Tes Cepat Molekuler. Tes Covid-19 dengan metode ini juga memiliki akurasi tinggi seperti pengujian PCR. Di RS Kanudjoso, untuk tes TCM mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 1,55 juta. Biaya itu belum termasuk biaya tes swab Rp 335 ribu, konsultasi spesialis Rp 150 ribu.

Mengutip pernyataan Ketua BNPB yang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, masyarakat masih kesulitan untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR). Salah satu kendalanya, tarif tes PCR yang dipatok di atas Rp 2,5 juta oleh rumah sakit (RS). Padahal, kata Doni, biaya untuk tes PCR hanya sekitar Rp 500.000.

“Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta, padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500.000 per pemeriksaan spesimen,” kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020), dilansir dari kompas.com.  (Novta F/ANews)

Bagikan

Subscribe to Our Channel