Follow kami di google berita

Tak Penuhi Kuorum, Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Berau Ditunda

Tak Penuhi Kuorum, Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Berau Ditunda
Tak Penuhi Kuorum, Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Berau Ditunda
IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Tanjung Redeb — Rapat paripurna DPRD Berau yang seharusnya digelar dua agenda, terpaksa harus ditunda salah satunya lantaran jumlah anggota DPRD Berau yang hadir tidak mencukupi syarat kuorum. Dimana sesuai aturan gelaran paripurna, yakni minimal setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD.

Sesuai agenda atau jadwal Paripurna yang ada, seharusnya pada senin (24/6/2024) pagi ada dua agenda yang digelar bersamaan yaitu agenda pertama penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Sedangkan untuk agenda kedua yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Berau terhadap tiga Raperda, terpaksa tertunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir hanya 10 orang. Padahal, untuk gelaran paripurna minimal harus dihadiri 15 orang dewan dari total keseluruhan 30 orang.

Tiga Raperda yang akan ditanggapi oleh fraksi yakni ketahanan pangan, fasilitasi atau insentif dan kemudahan penanaman modal, dan grand desain pembangunan kependudukan.

Unsur pimpinan plus 10 anggota dewan yang hadir adalah, Ketua DPRD Madri Pani, Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifa’i, anggota dewan H.Nurung, Ratna, Sri Kumalasari, Husin Djufri, M.Ichsan Rapi, Rudi Mangunsong, Fery Kombong, Suharno, Sakirman, dan H.Saga. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel