Follow kami di google berita

Sosialiasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang, Seno Aji Apresiasi Antusias Masyarakat

(Foto: Waki Ketua DPRD Kaltim, Seno Ani saat berfoto bersama seluruh warga usai menggelar Sosperda/Ist)

Anews.id, Samarinda – Seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak henti-hentinya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019.

Seperti halnya yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji melakukan sosialisasi Perda di Balai Pertemuan Umum, Desa Muara Badak Ilir, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Pada Hari Sabtu (29/10/2022).

Dalam pembahasan sosialisasi Perda itu, Seno Aji menuturkan bahwa Perda Pajak Daerah harus gencar disosialisasikan agar banyak masyarakat yang mengetahui fungsi dan manfaatnya bagi pembangunan.

Ia menilai sosialisasi ini akan membuat masyarakat mengetahui uang-uang yang telah disetorkan melalui pajak itu sebenarnya juga kembali kepada rakyat.

“Uang pajak yang kembali itu berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa-desa atau daerah perkotaan,” ungkap Senoa Aji.

Lebih lanjut, Seno sapaan karibnya menambahkan tujuan tdilakukan sosialisasi peraturan daerah tersebut agar masyarakat mengetahui perda apa saja yang sudah disahkan oleh DPRD Kaltim selama ini.

Harapannya, pelaksanaan Perda yang sudah disahkan bisa lebih maksimal lagi dilapangan.

“Kita ingin adanya peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan. Dari pajak ini, kita dapat membangun negeri ini khususnya daerah kita sendiri,” jelasnya.

Seno juga mengatakan kedepan akan ada sejumlah regulasi yang akan mengatur pajak ditengah-tengah masa pandemi. Tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi. Nantinya, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya seperti yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim baru baru ini,” ucapnya.

Kendati itu, politisi dari fraksi Gerinda itu mengaku senang atas respon positif dari masyarakat. Bahkan ratusan lebih masyarakat sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan. Salah satunya, terkait kendala-kendala pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” terangnya.

“Seperti yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah sekarang bayar pajak semakin mudah karena Bapenda sudah meluncurkan pembayaran melalui online. Salah satunya, bisa melalui Tokopedia, link aja, samsat, gojek, indomaret dan sebagainya,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel