Follow kami di google berita

Soroti Pemusnahan Kostum Badut Hasil Sitaan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Bijak Tanggapi Badut Jalanan

(Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husein/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan ribuan barang sitaan minuman keras (miras) yang dijual secara illegal, serta puluhan kostum badut jalanan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Ia memberi perhatian kepada puluhan pengamen badut yang kostumnya disita dan dimusnahkan. Hal tersebut menurutnya menuai persoalan baru yakni bertambahnya pengangguran.

“Kalau memang tidak boleh jadi badut, lalu mereka disuruh jadi apa. Kita boleh memusnahkan barang-barang orang, tetapi harus kita (pemerintah) ganti dong. Misalnya difasilitasi menjadi penjual gorengan, UMKM, atau lapangan kerja lain,” ungkap Sani sapaan karibnya. Senin (31/11/2022).

Selain itu, Sani mengaku mendukung penuh pemerintah dalam penumpasan penjualan miras secara ilegal. Pasalnya, miras hanya membuat pikiran orang rusak.

Namun kalau badut, dia mengaku tidak pernah melihat di pinggir jalan sambil menenggak minuman keras

“Harus dingat, kostum badut itu mereka beli dengan uang, jadi Pemkot Samarinda harus bijaksana melihat makin maraknya badut-badut ini, dan ini harus dilihat sebagai efek dari sulitnya masyarakat mencari pekerjaan,” terangnya.

“Jadi untuk badut ada tiga hal, dibina, diberikan peluang kerja, dan atau dikasih alternatif mereka ingin bekerja apa. Jangan-jangan ada seorang bapak yang mencari nafkah untuk anaknya,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel