Follow kami di google berita

SEJUMLAH KEPALA DAERAH DESAK JOKOWI CABUT OMNIBUS LAW

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

ANEWS, Berau – Menyikapi derasnya tuntutan buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di tanah air menolak Omnibus Law Ciptaker, sejumlah kepala daerah hingga ketua DPRD telah menyatakan tidak setuju terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan UU Cipta Kerja telah memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD setidaknya sampai saat ini yang menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker.  Di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.

Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sebagaimana diaspirasikan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja. Oleh karenanya, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Jabar, Kamis (8/10). Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini.

“Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10) saat menemui perwakilan massa buruh.

Massa buruh dan mahasiswa dalam tiga hari terakhir terus menyampaikan penolakan terhadap UU penarik investasi itu di Bandung. Emil menilai, situasi itu disebabkan UU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan buruh.

Hal serupa juga disuarakan Gubernur Jatim, Khofifah, dengan melayangkan surat ke Jokowi agar UU yang baru disahkan DPR itu dapat ditangguhkan. Khofifah mengaku surat yang ia layangkan untuk menyampaikan aspirasi buruh.

“Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri (Tito Karnavian),” kata Khofifah dalam siaran pers pemerintah yang diterima ANTARA di Surabaya, Jumat (9/10).

Surat penolakan UU Ciptaker juga dilayangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang dilayangkan kepada Ketua DPR RI dan Presiden Jokowi. Dia menyebut surat itu mewakili buruh yang dengan tegas menolak pengesahan UU Ciptaker. Surat itu ia layangkan setelah Sumbar jadi sasaran aksi demo oleh mahasiswa dan buruh.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.” Demikian surat yang dikeluarkan Irwan Prayitno tertanggal 8 Oktober yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, dikutip Jumat (9/10).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan turut meneruskan aspirasi massa mahasiswa dan buruh yang berdemo di ibu kota. Hal itu ia ungkapkan saat mendatangi lokasi aksi unjuk rasa di Halte Bundaran HI, Kamis (8/10) malam.

Kepada para pedemo, Anies bilang unjuk rasa menyuarakan aspirasi adalah hak semua warga negara.

Sementara, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menemui perwakilan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, mengaku akan meneruskan suara massa aksi lewat surat yang akan ia kirimkan ke Jokowi.

Sri Sultan turut berjanji akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh yang belum menerima bantuan.

“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Adapun, permintaan tegas dilayangkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia meminta agar Jokowi segera menerbitkan Perppu Omnibus Law.

Dalam akun Instagram resminya @Bang.midji Jumat (9/10), dia menyebut Perppu pembatalan UU Cipta Kerja perlu dikeluarkan untuk mencegah konflik semakin meluas.

Menurut dia, aturan yang baik harusnya disesuaikan dengan aspek keadilan bagi masyarakat.

“Saya Gubernur Provinsi Kalimatan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Sutarmidji.

Sementara Presiden Jokowi, Jumat (9/10), mengatakan aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah dilatarbelakangi kekeliruan informasi dan berita palsu (hoaks) di media sosial.

Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak puas terhadap produk legislasi tersebut bisa menyalurkannya lewat jalur hukum.

(irw/thr)

Bagikan

Subscribe to Our Channel