Follow kami di google berita

SEBELUM DIMULAI RAPAT PLENO REKAPITULASI PEMUNGUTAN SUARA DIHUJANI INTERUPSI

rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara, di ballroom hotel Bumi Senyiur

ANEWS, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda menggelar rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara, di ballroom hotel Bumi Senyiur, Rabu 16 Desember 2020.

Sebelum rapat dimulai, pihak dari saksi pasangan calon (paslon) Zairin-Sarwono sempat melakukan interupsi.

Mursyid Abdurasyid saksi dari paslon nomor 3 mengatakan, agar rapat pleno ditunda, dikarenakan adanya anggota KPU Samarinda yang terpapar oleh virus covid 19.

Mursyid meminta agar seluruh komisioner KPU bisa menunjukkan hasil swab.

“Kami mohon dengan hormat agar bapak ibu yang memimpin rapat ini bisa menunjukkan hasil swab terlebih dahulu,” ucap Mursyid.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan, seluruh anggota KPU sudah melakukan tes swab.

Firman juga menegaskan rapat akan tetap dimulai, karena sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tidak menyebutkan untuk membatalkan rapat pleno di tengah pandemi covid 19.

Kemudian, ketua KPU Samarinda juga mengatakan kegiatan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jika acara ini dihentikan apa Bapak mau bertanggung jawab” jawab Firman kepada saksi paslon nomor 3 tersebut.

Namun, Mursyid tetap bersikukuh agar komisioner bisa menunjukkan hasil swab.

Namun interuosi dilkakukan oleh perwakilan paslon 02. “Apakah bapak bisa menyebutkan satu saja pasal dalam PKPU yang melarang rapat pleno hari ini,” ucap saksi paslon 02 Yusrul, kepada Saksi Paslon nomor 3.

Hingga berita ini diturunkan oleh Anews.id rapat pleno masih tetap berlangsung. (Riski)

Bagikan

Subscribe to Our Channel