Follow kami di google berita

SATKER PSDKP TARAKAN AKAN BANGUN POS PENGAWASAN DI TANJUNG BATU

Ir. Hj. Tenteram Rahayu, Kadis Kelautan dan Perikanan Berau

ANEWS, Berau – Satuan Kerja Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, yang merupakan UPTD dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak lama lagi akan membangun Pos Pengawasan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

“Karena wilayah kerja Stasiun PSDKP Tarakan ini meliputi Kaltim, Kalsel dan Kaltara,” ujar Ir. Hj. Tenteram Rahayu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau kepada Anews di kantornya Selasa, 13/10/2020.

Menurut Yayuk, sapaan akrabnya, memang pihaknya agak kesulitan selama ini karena Stasiun PSDKP itu tidak stay di Berau sehingga kalau ada pengaduan masyarakat terkait pelanggaran aturan, dengan luasnya wilayah kerja yang mereka awasi menyebabkan respon menerima pengaduan itu agak terhambat.

Kantor Stasiun PSDKP Tarakan

“Kalau mereka bangun pos sendiri di Tanjung Batu, ini kita bersyukur sekali, artinya pengawasan ini akan lebih intens, Insya Allah dengan ini, salah satu upaya kita menjaga sumber daya kelautan kita,” terangnya.

Saat ini, tahap rencana pembangunan pos PSDKP Tanjung Batu itu, sedang dalam proses hibah tanah.

“Jadi pemda akan menyiapkan lahan di Tanjung Batu untuk pos, kemudian mereka membangun pos, menyiapkan personil termasuk kapal, mungkin kapal Hiu itu akan stay di situ, lengkap dengan perlengkapan senjata dan sebagainya, kita bersyukur itu,” tambahnya.

Memang ada pihak yang mempertanyakan kenapa di Tanjung Batu dan tidak di tempat lain.

“Agak susah juga kalau kita maunya di utara atau di selatan. Jadi kita menghormati saja keputusan mereka di Tanjung Batu, karena lahan kita sudah siap, selain itu Kecamatan Pulau Derawan ini, sumber daya keanekaragaman hayatinya cukup tinggi, jadi mungkin ini menjadi pilihan utama. Kemudian kita sebenarnya menyarankan juga kenapa tidak di Maratua, sebagai pulau terluar dan berbatasan langsung dengan negara lain dan isunya terkait pertahanan dan keamanan,” terang Yayuk.

Yayuk menambahkan pembangunan pos ini sebagai salah satu tindak lanjut kementerian, ketika Menteri KKP datang ke Berau dimana bupati menyampaikan bahwa dengan ketidakberdayaan Pemkab Berau masih terjadi Destructive Fishing (Cara menangkap ikan menggunakan alat yang merusak) yang harus cepat diatasi.  Untuk itu Pemda meminta KKP untuk membangun pos.

“Dan itu sudah direspon pak Menteri, kami sudah dihubungi untuk secepatnya mengurus lahannya, insya Allah 2021, karena sudah ada pembicaraan,” pungkas Yayuk. (tassya/irw)

Bagikan

Subscribe to Our Channel