Follow kami di google berita

Realisasi PAD Bulungan 2023 Capai Rp 237 Miliar

A-News.id, Tanjung Selor — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada saat Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2024.

Menurut Ketua DPRD Bulungan, Kilat, akan tindaklanjuti keseluruhan realisasi pelaksanaan APBD. “Laporan ini kita terima dan selanjutnya nanti akan ada rapat paripurna lagi, mengenai apa yang menjadi catatan terhadap realiasi APBD 2023 ini,” singkatnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan Risdianto, menyampaikan jika pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DRPD merupakan hal yang sangat penting.

Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban LKPD Tahun 2023, sekaligus untuk memberikan kejelasan bahwa pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban ini dapat berlanjut hingga tahapan akhir.

Lalu sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setiap akhir tahun anggaran.

“Alhamdulillah, Pemkab Bulungan telah menyampaikan LKPD kepada BPK RI sesuai dengan ketentuan, serta telah dilakukan pemeriksaan dan pemberian pendapat atau opini atas LKPD,” jelasnya.

Lalu, tahun 2023 lalu, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,5 Triliun. Dan sampai dengan 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp 1,8 Triliun atau sebesar 120,33 persen. Hal itu didorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 237.970.473.313,65 dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 167.311.005.550,00 atau sebesar 142,23 persen.

Disusul Pendapatan Transfer untuk Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp 1.330.452.944.309,00 dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.132.304.895.000,00 atau sebesar 117,50.

Lalu Transfer Pemerintah Pusat – Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 26.675.829.000,00 dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10.594.410.000,00 atau 251,79 persen.

Kemudian Transfer Pemerintah Pusat–Dana Desa juga menyumbang realisasi sebesar Rp 74.255.212.000,00 Transfer antar Daerah – Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terealisasi sebesar Rp 105.099.648.077,00, Transfer antar Daerah–Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terealisasi sebesar Rp 38.947.256.864,00.

Ditambahkan Risdianto, Pada Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.889.439.766.554,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.667.761.070.648,59 atau sebesar 88,27 persen, Belanja Operasi sebesar Rp 1.197.039.860.094,00, Belanja Pegawai, dianggarkan sebesar Rp 578.098.133.910,00, Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 477.386.183.506,00 terealisasi sebesar Rp 437.975.781.519,87, Belanja Subsidi, sebesar Rp 2.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 97.622.361,00, Belanja Hibah Rp 138.384.076.838,00 terealisasi sebesar Rp 131.920.435.756,09, Belanja Bantuan Sosial, dianggarkan sebesar Rp 1.171.465.840,00 terealisasi sebesar Rp 1.155.512.000,00, Belanja Modal sebesar Rp 484.060.287.460,00 terealisasi sebesar Rp 418.150.642.445,04.

Selanjutnya, Belanja Modal Tanah dianggarkan sebesar Rp 162.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 161.591.750,00, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp 98.692.494.761,00 terealisasi sebesar Rp 91.226.586.451,71, Belanja Modal Gedung dan Bangunan dianggarkan sebesar Rp 99.696.119.024,00 terealisasi sebesar Rp 82.783.198.558,11.

Sementara untuk Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, dianggarkan sebesar Rp 275.793.812.176,00 terealisasi sebesar Rp 235.072.680.246,22, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, dianggarkan sebesar Rp 3.566.171.499,00 terealisasi sebesar Rp 3.161.779.149,00, Belanja Modal Aset Lainnya dianggarkan sebesar Rp 6.149.690.000,00, terealisasi sebesar Rp 5.744.806.290,00.

Sedangkan Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp 15.880.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 127.467.359,59, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 192.459.619.000,00 terealisasi sebesar Rp 193.943.891.000,00, Belanja Bagi Hasil merupakan belanja bagi hasil yang bersumber Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa yang dianggarkan sebesar Rp 12.314.957.000,00 terealisasi sebesar Rp 12.314.957.000,00

Serta Belanja Bantuan Keuangan, merupakan belanja Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp 180.144.662.000,00 terealisasi sebesar Rp 181.628.934.000,00 dimana Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 382.429.915.562,00 yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran Sebelumnya dan terealisasi sebesar Rp 382.429.835.608,83.

Lalu Terdapat selisih antara anggaran dan realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 79.952,80 yang merupakan Koreksi SiLPA karena Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Nihil.

Pada tahun 2023 sisa lebih pembiayaan anggaran SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 528.070.128.523,89 atau sebesar 38,08% jika dibandingkan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 382.429.915.561,63.

Hal lain seperti posisi aset pemerintah Kabupaten Bulungan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 6.480.433.598.442,60 yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp 867.258.044.132,23.

Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 375.893.190.562,63, Aset Tetap sebesar Rp 4.707.161.050.451,28 dan Aset Lainnya sebesar Rp 530.121.313.296,46.

Sementara Jumlah Kewajiban Pemerintah Kabupaten Bulungan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 94.232.034.420,97, ekuitas

per 31 Desember 2023 sebesar Rp 6.386.201.564.021,63.

“Kita harapan laporan ini dapat memberikan persetujuan guna ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tutupnya. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel