Follow kami di google berita

RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, TIM TERPADU TEGASKAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Apel Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, Kodim dan PM

ANEWS, Berau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perwakilan Polres Berau, Kodim 09/02 TRD, dan Polisi Militer membentuk tim Terpadu, guna melaksanakan razia tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Berau pada Sabtu malam (24/10).

sosialisasi mengenai Perda no.12 dan Perbup no. 52

Razia gabungan yang terbagi menjadi dua tim tersebut, tim 1 daerah kilo 5 sampai Tanjung Redeb tim 2 daerah Sambaliung dan sekitarnya. Berfokus ke Perda no. 13 tahun 2012 tentang keamanan dan ketertiban umum dan Perbup no. 52 tahun 2020 tentang protokol kesehatan (Prokes).

A. Rifai selaku leader tim Terpadu mengatakan bahwa dari seluruh THM (Tempat Hiburan Malam) yang di razia seluruhnya mematuhi Prokes yang berlaku. “Kita tekankan disini masalah Prokes ya, yang harus dilaksanakan oleh beberapa THM yang kita datangi. Alhamdulillah total 16 THM yang kita datangi semua menerapkan Protokol Kesehatan” pungkasnya.

Meskipun tak ada pelanggaran yang terjadi tim Terpadu tetap saja menghimbau kepada para pengunjung, pelayan serta pemilik THM untuk selalu menepati protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus covid-19 yang ada di Kabupaten Berau, agar tidak terjadi klaster baru atau lebih tepatnya klaster THM.

“untuk saat ini kami menghimbau dulu peringatan lisan tak mungkin langsung menindak, kecuali ada pelanggaran beberapa kali baru kami surati nah bisa jadi penutupan sementara. Kami berharap terjaganya ketentraman dan ketertiban masyarakat, tidak terjadi kejahatan, dan kesehatan pun kami menekankan serta mengharapkan Berau ini menjadi zona hijau kembali” tutup A. Rifai (nov/jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel