Follow kami di google berita

Raperda Demi Kemajuan BUMK

A-News.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) diusulkan menjadi raperda inisiatif dewan.

Menurutnya BUMK merupakan variabel penggerak ekonomi daerah. BUMK di Berau tengah berkembang pesat walau belum sepenuhnya stabil.

“Diharapkan raperda BUMK dapat menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat yang tertib administrasi, mandiri dan tumbuh dengan sehat,” ujarnya.

Secara detail, BUMK sejatinya dapat memanfaatkan potensi kampungnya mulai dari sektor pertanian, perkebunan hingga pariwisata yang dimiliki.

“Tentu kalau dikelola dengan baik, keuntungan tersebut dapat menjadi pendapatan asli kampung,” tuturnya.

Oleh karena itu, diajukan Rancangan Peraturan daerah yang mengatur detail tentang BUMK untuk menertibkan sekaligus menjadi pendorong kemajuan BUMK yang ada di Berau.

“Disinergikan pengelolaannya, supaya rapi administrasinya,” sambungnya.

Falen juga mengatakan, pemerintah juga tak lepas tangan seandainya ada kampung yang ingin membangun BUMK nya.

Sebab, semua BUMK yang ada tentu menggunakan anggaran yang bersumber dari pemerintah baik Kabupaten melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) bersumber dari APBD Kabupaten maupun Dana desa yang bersumber dari APBN.

“Kepala kampung dan perangkatnya harus bisa buat perencanaan yang baik, alokasi nya termasuk yang penting dalam pengelolaan. regulasi kita sudah mengatur itu,” tutupnya. (Adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel