Follow kami di google berita

PSSU Tuntas, Tak Ada Selisih Signifikan

PSSU Tuntas, Tak Ada Selisih Signifikan
PSSU Tuntas, Tak Ada Selisih Signifikan
IKLAN VIDEO LIST

A-news.id, Tanjung Redeb — Proses penghitungan surat suara ulang (PSSU) DPR RI untuk 6 TPS di Kabupaten Berau akhirnya selesai. Penghitungan yang dimulai sejak Rabu (26/6/2024) pagi itu baru selesai pada Kamis (27/6/2024) pukul 03.00 WITA dini hari.

Usai penghitungan, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan. Dari hasil penghitungan hingga rekap, hasil selisih yang ditemukan ternyata tidak ada penambahan atau pengurangan signifikan. Bahkan, ada TPS yang tidak ada penambahannya sama sekali.

“Kalau hasilnya saya belum melihat semuanya, tapi gambarannya itu tidak terlalu berbeda malah masih sama dengan yang kemarin, tidak ada perubahan. (0:37) Di rekap kita di tingkat kecamatan, hingga kabupaten juga akan tetap sama hasilnya,” ujar Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Dikatakannya, penghitungan ulang surat suara itu sama prosesnya dengan tingkatannya di TPS, cuma yang mengambil alih KPU. Dan selama proses PSSU, dari surat suara yang dihitung ulang, ternyata ada surat suara sah yang ternyata tidak sah dan sebaliknya.

“Jadi walaupun misalkan dari Demokrat menganggap ada pengurangan surat suara menurut mereka, tapi kenyataannya apa yang kita tetapkan sebelumnya itu, sama dengan apa yang kita buka dan hitung ulang kemarin,” tegasnya.

Meskipun sempat ada penolakan dari saksi pihak Demokrat untuk menandatangani berita acara, usai pembukaan dan penghitungan surat suara TPS Kelurahan Gayam. Namun akhirnya saksi menyetujui hasil penghitungan ulang.

“Sebelum-sebelumnya ada arahan untuk tidak tanda tangan dulu. Namun setelah berjalan sampai selesai, mereka memutuskan untuk tetap bertanda tangan. Artinya sudah menerima hasilnya. Tapi kembali persepsinya berbeda-beda ya,” pungkasnya. (yf/)

Bagikan

Subscribe to Our Channel