A-News.id, Teluk Bayur – Seorang pria berinisial M (31) diduga meminum racun rumput di kediamannya di Jl. Kandang Muntik, RT 7, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Jumat malam, (14/6).
“Informasi ini diterima oleh Anggota Polsek Teluk Bayur sekitar pukul 23.30 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi melalui chat whatsapp.
Ia mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 19.30 Wita ketika M muntah-muntah di kamar mandi rumahnya. Kakaknya, yang saat itu datang, menanyakan kondisi M. “Kenapa muntah-muntah, Dek?” tanyanya. M menjawab, “Aku habis minum racun rumput, Kak.”
Meski keluarga berusaha membawa M ke rumah sakit, korban sempat menolak. Mereka akhirnya membawa M ke rumah salah satu mantri di Jl. Sungai Kuyang, Teluk Bayur. Namun, mantri tersebut tidak sanggup memberikan pertolongan dan menyarankan agar M segera dibawa ke RSUD Abdul Rivai.
“Korban akhirnya dibawa ke RSUD Abdul Rivai sekitar pukul 20.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 Wita oleh dokter,” ungkapnya.
Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et repertum dan otopsi,” ujarnya.
Menurut Suradi, M diduga meninggal dunia karena meminum racun rumput. Saat ini, jenazah M berada di rumah duka di Jl. Kandang Muntik dan akan dimakamkan hari ini di TPU Teluk Bayur.(yf)