Follow kami di google berita

Polres Berau Tangani Dua Berkas Tindak Pidana Korupsi

A-News.Id, Tanjung Redeb – Polres Berau akan mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Berau. Sedikitnya ada dua kasus yang saat ini ditangani.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Sindu Brahmarya melalui Kabag Ops Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabuay.

Diterangkannya, Polres Berau saat ini tengah menangani kasus tindak pidana korupsi. Dikatakannya, ada beberapa kasus yang saat ini tengah berproses. Dan akan dirilis sebelum akhir tahun.

“Ada satu sampai dua kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Berau,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini kasus tindak pidana korupsi tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

“Masih lidik,” katanya.

Dijanjikannya, jika proses tersebut telah masuk pada tahap penyidikan, pihaknya akan langsung akan melakukan rilis, tentang bagaimana pengungkapan kasus tersebut terjadi.

“Nanti kami rilis,” bebernya.

Febri menyebut informasi adanya tindak pidana korupsi itu didapatkan dari berbagai sumber. Mulai dari hotline Polres Berau melalui 110 dan penyampaian dari masyarakat secara lisan ke personel Polres Berau.

“Itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menyebut, setiap masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi, keamanannya akan di jamin. Termasuk identitasnya pun akan disembunyikan.

“Untuk yang melaporkan, identitasnya akan dirahasiakan,” sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya enggan untuk menyebutkan instansi apa yang saat ini diproses. Apakah instansi vertikal ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Berau.

“Masalah itu nanti akan kami sampaikan lebih dalam, tapi sekarang masih dalam tahap penyelidikan, artinya jangan sampai apa yang kami sampaikan ini bisa mengaburkan barang bukti,” jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini akan berproses pada pemeriksaan saksi. Dan selanjutnya akan ada penetapan tersangka.

“Kalau berkas itu sudah matang, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka ke masyarakat,” tegasnya.

Tentunya, kata dia, nanti akan dilakukan perhitungan kerugian negara, termasuk menampilkan barang bukti dan tersangka.

“Nanti saat rilis akan ditampilkan semuanya,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel