Follow kami di google berita

POLRES BERAU PERIKSA SAKSI PELAPOR DUGAAN PENYALAHGUNAAN LAHAN WARGA OLEH BERAU COAL

ANEWS, Berau – Aparat Kepolisian Berau sudah memeriksa 6 orang saksi sebagai pelapor terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan lahan yang dilaporkan saksi yang ditengarai sebagai pemilik lahan tersebut, yang diduga dilakukan PT Berau Coal di Gg. Mamapan RT 02 Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau sekitar Oktober 2019 lalu.

Kanit Resum Polres Berau, Ipda Dito Nugraha.

Menurut Kanit Resum Polres Berau, Ipda Dito Nugraha, Rabu, 17/2, dugaan penyalahgunaan lahan tersebut dilaporkan warga terbut karena diatas lahan mereka, yang mana diduga PT. Berau Coal sudah melakukan pengrusakan tanaman dan bangunan dengan cara melakukan penggusuran dan menjadikannya sebagai lokasi tambang yang sudah dieksplorasi PT. Berau Coal.

Sejauh ini selain saksi pelapor, Andi Udin, Haerudin, Bambang Riyadi, Eva Rustina, Simon dan Herlina, kepolisian juga sudah memeriksa pihak PT. Berau Coal, dan pihak Pemda Berau, yaitu Lurah Bedungun dan Camat Tanjung Redeb.

Sementara itu minggu ini pihak kepolisian akan mengecek lahan itu bersama pihak pemda dan disaksikan oleh pelapor dan pihak terlapor.

“Kasus tanah ini kan agak ribet ya kita harus benar-benar kumpulkan bukti yang kongkrit dulu seperti surat- suratnya apakah yang pelepasan atau garapan yang dipegang oleh pelapor itu sudah terigester di camat atau lurah, memang sudah ada, takutnya tumpang tindih atau memang ada salah satu yang kurang tahunnya nda sesuai, nah yang itu yg kita coba cari tahu,” kata Dito.

Lebih lanjut Kanit Resum mengatakan lahan itu diduga sudah dari dulu diketahui lahan warga.

“Kalau dari warga pengakuanya itu memang lahan sana udah jaman dulu, tapi memang belum tahu pasti sih, baru Berau Coal datang, kan katanya memang sudah dibeli sama pihak Berau Coal dan ada bukti-bukti foto juga, unsur memeriksa ke Berau Coal masih kita jalani, masih belum ada setengahnya lah benar-benar hati-hati kan bener-bener kita cek dulu lokasi sebenarnya apa di lokasi ini,”imbuhnya.

Setelah itu kata Dito, hasilnya nanti dicek, sinkron apa tidak.

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun ke lapangan, terus dihadiri terlapor dan pelapor, pihak kepolisian bersama pemda, nanti kita cari titik koordinatnya, kita lihat di peta sesuai ngga sama yang di surat,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel