Follow kami di google berita

Polres Berau Musnakan Barang Bukti, 14,40 Gram Sabu Diblender

A-News.Id- Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari 14 kasus yang terjaring dalam operasi antik.

Sebanyak, 14,40 gram narkotika golongan 1 jenis sabu diblender, disaksikan langsung oleh para tersangka dan Kejaksaan Negeri Berau serta Pengadilan Tanjung Redeb, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa.

Dirinya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang sitaan yang diamankan dari 14 tersangka. Dengan total ada 14 LP.

Ditegaskannya, Polres Berau akan konsisten secara terus menerus untuk meringkus para penyalahguna narkoba.

“Kami pastikan, kami akan terus mewujudkan Berau bebas narkoba,” tegasnya.

 

Diakuinya, persoalan narkoba memang menjadi momok di masyarakat. Mengingat, amcaman bahaya narkoba, mampu dijangkau oleh siapa saja. Tak terkecuali, anak-anak hingga ibu rumah tangga.

“Kami akan pastikan tak ada ruang bagi narkoba. Setiap orang yang memiliki dan memperdagangkan barang terlarang ini (narkoba, red) akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dirinya pun berharap, para pelaku atau pemilik narkoba, akan mendapat efek jera atas perbuatannya. Sehingga, kelak, setelah menyelesaikan hukumannya, tidak kembali ke dunia hitam.

“Semoga mereka jera, atas perbuatan yang telah dilakukan,” tuturnya. (POH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel