Follow kami di google berita

Perluasan Jaringan IPA Tasuk Belum Masuk Usulan PU

A-News.id, Tanjung Redeb – Keinginan Kepala Kampung Tasuk Usmansyah untuk pemerataan air bersih bagi warganya dijawab oleh Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Dinas ini memastikan, apa yang menjadi harapan itu baru dapat ditampung namun belum bisa direalisasikan, Kamis (22/12/2022).

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Radite Hari Soeryo mengatakan, perluasan jaringan sambungan instalasi pengolahan air (IPA) untuk dua  RT yakni RT. 5 dan RT. 6 belum masuk ke usulan pihaknya.

“Usulan kami terkait itu belum ada,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya belum lama ini.

Kata Radite, untuk saat ini aspirasi tersebut baru bisa ditampung namun belum bisa direalisasikan. Alasannya, selain terbentur dengan anggaran yang minim, juga masih banyak pengerjaan pembangunan khusus pemerataan pengolahan air bersih di kampung-kampung yang belum memiliki IPA.

“Kalau kami maunya semua usulan itu terealisasi, tapi kemungkinan dari teman-teman di Bapelitbang pasti paham yang mana saja yang harus diutamakan,” pungkas Radite.

Sebelumnya dari penuturan Kepala Kampung Tasuk Usmansyah, bahwa sambungan air bersih belum sepenuhnya merata dirasakan oleh warga di salah satu kampung, Kecamatan Gunung Tabur tersebut.

Dijelaskannya, dari enam rukun tetangga (RT) yang ada di Tasuk, dua diantaranya belum teraliri sambungan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Yakni RT. 5 dan RT. 6 yang lokasinya di kawasan Km. 21 Sambaratta.

RT. 5 tersebut mempunyai jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 60-70 jiwa. Sedang untuk RT. 6 yang didiami oleh orang komunitas adat terpencil (KAT) jumlah KK nya 28 jiwa.

“Harapan kita ke depannya dari pihak pemerintah bisa memikirkan itu semua karena bagaimana pun mereka (warga RT. 5 dan RT. 6) itu adalah warga saya,” katanya, seperti yang diberitakan A-News.id, Rabu (30/11/2022). (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel