A-News.id, Tanjung Redeb — Pasca diresmikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu, jalur traking menuju danau ubur-ubur di Pulau Kakaban harus tetap diawasi. Salah satunya dengan pembatasan jumlah pengunjung yang memasuki objek wisata tersebut.
“Habitat ubur-ubur Pulau Kakaban harus dijaga agar tetap lestari. Sebab, Kakaban yang terkenal dengan ubur-ubur air tawarnya ini sempat hilang dan mempengaruhi kunjungan wisatawan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga’ ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan diterapkannya pembatasan wisatawan, maka akan meminimalisir adanya potensi kerusakan habitat ubur-ubur yang ada. Selain itu, pengunjung yang masuk juga harus diberi warning agar tidak melakukan hal yang dapat mengancam ekosistem disana.
“Sebab kunjungan yang membeludak akan mempengaruhi ubur-ubur yang ada di dalam danau tersebut, karena mereka terusik. Apalagi kalau ada wisatawan yang melakukan hal yang dilarang,” tambahnya.
Dirinya meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar bisa melakukan pengawasan secara ketat jika nantinya jalur traking sudah dibuka untuk umum.
“Saat wisatawan mulai masuk dan turun ke danau itu ada aturannya, itu harus diawasi juga karena jika tidak, nantinya wisatawan bisa dengan sengaja melakukan hal-hal yang dilanggar,” harapnya.
Ditegaskannya, kunci pentingnya adalah saling berkoordinasi dengan pengelola wilayah objek wisata tersebut, sehingga pengawasan bisa berjalan maksimal.(yf/adv)