Follow kami di google berita

Perkelahian Berujung Penimpasan, Satreskrim Polres Berau Lakukan Penyelidikan Penyebab Penimpasan

A-News.Id, Tanjung Redeb – Ramai di grup WhatsApp seorang pria mengalami luka sabetan senjata tajam dengan tanpa busana, yang sedang dibujuk oleh anggota Polisi untuk dibawa ke rumah sakit. Diketahui, hal itu terjadi pasca adanya perkelahian dari pria tersebut dengan pelaku.

Kasat Resrkrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, berdasarkan pengakuan W yang menjadi pelaku penimpasan, peristiwa itu bermula dari adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh H dan R terhadap adik sepupu pelaku yang berinisial R saat belanja di warung di dekat lapangan bola kampung Merancang Ilir .

Kemudian R lapor ke W. W melakukan pembelaan terhadap sepupunya yang menjadi korban pemalakan oleh H dan R yang sempat meminta uang sepupunya W sebesar Rp 7.000 untuk menambah racikan minuman beralkohol.

Dari peristiwa pemalakan itu, Wahyu kemudian betemu dengan H dan R di sekitar lokasi lapangan bola, disana terjadi cecok mulut dan kemudian W pergi meningalkan tempat tersebut, akibat perbuatan W yang membela sepupunya. H dan R sakit hati dan kemudian mencari carinya tidak ketemu, kemudian kesempatan mengejar W terjadi yang hendak berangkat kerja sekitar jam 15.30 wita .

W yang menyadari dirinya dibuntuti oleh H dan R, mencoba untuk melarikan diri. Dengan membawa motor berkelok-kelok.

Namun, upaya itu tidak berlangsung lama. H dan R menyetop kendaraan W saat berada di Jembatan Sungai Lati Poros Tanjung Batu, Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur.

Saat distop oleh H dan R, W mengaku sempat meminta untuk persoalan itu dibahas secara baik-baik. Namun nahas, H dan R langsung memukuli Wahyu.

W, kala itu sempat mengeluarkan parang yang terikat dipinggangnya. Namun, parang itu berhasil direbut oleh H dan R. Dan kemudian, W kembali dikeroyok.

“Itu keterangan dari si pelaku yang menimpas,” ujarnya.

Tak berselang lama, melintas satu mobil. Yang isinya merupakan keluarga dari W. Yakni, D dan R.

Melihat keluarganya dikeroyok, D mencoba untuk melerai. Namun, lagi-lagi H dan R langsung memukul D tanpa sebab yang jelas.

“Ini juga masih statmen dari W,” katanya.

D yang menyadari ada parang di dalam mobilnya, langsung membuang parang tersebut. Dengan niat agar parang itu tidak diambil oleh H dan R.

Menyadari ada parang yang dibuang oleh D, W yang melihat keluarganya di keroyok sontak langsung mengambil parang itu dan menebas punggung H hingga mengalami luka serius.

“Atas kejadian itu, H langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai untuk mendapat perawatan,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini kasus itu masih proses penyidikan. Saksi, korban dan pelaku masih terus dimintai keterangan.

“Ini akan digelar terlebih dahulu,” sebutnya.

Lanjutnya, antara W, H dan R bisa dikenakan penerapan pasal. Untuk W, bisa dikenakan pasal 351 KUHP dan H dengan R bisa dikenalan pasal 170 KUHP, jika D yang menjadi korban pengeroyokan membuat laporan.

“Ya itu bisa saja terjadi. Tergantung hasil gelar nantinya,” pungkasnya. (Poh

Bagikan

Subscribe to Our Channel