Follow kami di google berita

Perhitungan TPP PPPK Sudah Final, Segini Besarannya

IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Tanjung Redeb – Perhitungan TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah final. Perhitungan ulang yang dilakukan pemerintah daerah tersebut karena adanya protes para P3K beberapa waktu lalu.

Para ASN P3K mengatakan bahwasanya TPP yang mereka terima berbeda jauh dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp2.800.000 untuk wilayah perkotaan dan Rp4.150.000 untuk wilayah sangat terpencil.

Sementara ditahun ini, mereka hanya menerima sekitar Rp750 ribu untuk wilayah perkotaan dan Rp1.250.000 untuk wilayah sangat terpecil.

Namun seusai arahan Bupati beberapa waktu lalu, TPP P3K akan diformulasi ulang agar dapat sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab berkurangnya TPP  bagi P3K guru maupun tenaga kesehatan. Yang pertama, kata dia, terjadinya peningkatan jumlah P3K dari yang semula hanya 400 orang menjadi 1.600 atau bertambah 1200 orang di tahun 2023.

Walau demikian, sesuai dengan komitmen Bupati Berau saat memberikan arahan kepada P3K, dirinya akan mengevaluasi surat keputusan tersebut.

“Sudah kita hitung dan itu sudah hampir sama dengan PNS hanya berbeda tipis,” ujarnya.

Mengenai nominal, Sapran menyebutkan jumlah yang diberikan oleh Pemda Berau yakni tidak berbeda jauh dengan sebelumnya namun tentunya tidak lebih tinggi dari PNS yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Nominal sudah ada tentunya tidak lebih tinggi dari PNS,  hampir setara lah,” sebutnya.

Sapran menambahkan, mengenai TPP ini merupakan bonus ataupun penghasilan tambahan sehingga sewaktu-waktu TPP ini dapat turun bahkan dapat ditiadakan.

“Itu sesuai kesanggupan daerah, kalau APBD kita anjlok ya tentunya pasti kita akan sesuaikan kembali,” tandasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel