A-News.id, Tanjung Redeb — Usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) Berau harus terus didukung agar perkembangannya semakin terlihat. Pasalnya, beberapa produk UMKM Berau juga sudah merambah hingga ke internasional, misalnya olahan cokelat.
“Jangan sampai disia-siakan. Pemkab harus melihat peluang itu. Sering adakan gelaran event yang melibatkan UMKM, baik itu kuliner maupun produk lainnya. Apalagi kalau itu khas Berau, pasti akan menarik pengunjung,” kata anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, dengan adanya event kontinyu yang menonjolkan produk UMKM lokal, maka masyarakat akan semakin tahu. Dan ini bisa juga menjadi ajang promosi produk UMKM yang tak kalah bagusnya dengan produk luar.
“Kita punya kuliner khas, produk tenun dan batik motif khas Berau juga. Bahkan ada juga tas anyaman yang mulai dikenalkan. Ini harus kita kembangkan terus. Kalau bisa jadi salah satu buah tangan paling dicari wisatawan, saat mereka berkunjung ke Berau,” tambahnya.
Selain ajang promosi, juga akan meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM Berau, yang otomatis juga meningkatkan perekonomian.
“UMKM di Berau sebenarnya sudah berkembang, produksinya pun lancar. Namun masih terbatas dengan promosi atau sarana penjualannya. Melalui event itu juga, para pelaku UMKM akan semakin meningkatkan daya saing produknya, mulai dari pengemasan hingga kualitas rasanya,” tutupnya.
Untuk itu, Elita berharap Pemkab Berau melalui organisasi perangkat daearh (OPD) terkait, dapat terus mendorong, membina dan mendukung pengembangan UMKM Berau. Hingga nantinya selain wisatanya, Berau juga dikenal dengan oleh-oleh khasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menyebut jika saat ini pihaknya terus mendampingi pelaku usaha mikro di kampung-kampung.
Diskoperindag Berau disebutnya kerap kali membuka kelas-kelas pelatihan bagi pelaku UMKM di Berau untuk berkembang. Baik dari sisi olahan hingga legalitasnya.
Misalnya untuk pengurusan penerbitan PIRT hingga sertifikasi halal, maka ranah tersebut ada pada Diskoperindag bersama instansi teknis. Sedangkan kepengurusan izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) maka hal itu akan dibantu pengurusan dari Dinas Kesehatan. (yf/adv)